(IslamToday ID) – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berbicara mengenai tanda pagar (tagar) di media sosial (medsos) yang kerap dijadikan propaganda untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Menanggapi itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan segala bentuk propaganda di media sosial selalu dipantau dan ditindak.
“Segala bentuk propaganda yang mengandung muatan yang bertentangan dengan Undang-undang tentu akan ditindak,” kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi seperti dikutip dari Detik, Sabtu (21/11/2020).
Ia menyebut penindakan terhadap konten-konten berbau propaganda di media sosial sudah diatur dalam PP No 71 Tahun 2019 hingga UU ITE. Ia mencontohkan propaganda yang mengandung unsur penghinaan hingga berita bohong (hoaks) pasti akan ditindak.
“Kominfo fokus ke penanganan konten negatif di internet yang tertuang dalam UU ITE dan PP 71. Segala bentuk muatan yang melanggar peraturan perundangan, akan ditindak sebagaimana mestinya, misal yang mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, mengebarkan berita bohong, dan lain-lain pasti akan ditindak,” ucapnya.
Tindakan yang biasa diambil, kata Dedy, bisa berupa pemblokiran akses. Yang paling parah, menurutnya, hingga bisa dipidanakan. “Bisa dalam bentuk pemutusan akses (blokir) atau kalau terkait pidana, menjadi ranah kepolisian,” ujarnya.
Seperti diketahui, Marsekal Hadi Tjahjanto berbicara mengenai sejumlah isu hangat di media sosial akhir-akhir ini. Hadi menyinggung narasi yang membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
“Isu-isu tersebut bila kita lihat membuat masyarakat menjadi terkotak-kotak, terpolarisasi, dan dibenturkan satu sama lain. Terdapat pula narasi yang membangun ketidakpercayaan kepada pemerintah dan tidak percaya kepada berbagai upaya pemerintah untuk kepentingan rakyat,” kata Hadi.
Ia juga menyoroti ancaman separatisme dengan menggunakan media sosial yang bertujuan propaganda untuk memisahkan diri dari NKRI. Menurutnya, aksi separatisme saat ini tidak hanya berupa pemberontakan bersenjata, tetapi juga sudah berkembang secara internasional dengan memanfaatkan media sosial di dunia maya.
Hadi mengatakan dunia maya memang telah berdampak positif bagi kehidupan manusia. Namun, di sisi lain, dunia maya juga membawa sisi negatif yang perlu diantisipasi oleh semua pihak.
“Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus mengakui bahwa media sosial telah dapat dimanfaatkan sebagai media propaganda, media perang urat saraf,” ujarnya.
“Sekarang kita mengenal hashtag, trending topic. Dahulu kita menyebutnya sebagai tema propaganda,” tambah Hadi. [wip]