(IslamToday ID) – Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak Polri segera memecat anggota kepolisian yang mengancam akan memenggal kepala Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin mengatakan anggota polisi tersebut telah menyebar kegaduhan dan provokasi di tengah masyarakat.
“Segera Polri copot dan pecat itu oknum yang menyebar kegaduhan provokasi. Jelas jauh dari jalur aturan Polri,” kata Novel seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (4/12/2020).
Ia juga meminta Polri memenjarakan anggota polisi tersebut. Ia mengaku khawatir tindakan anggota polisi itu dapat menimbulkan kemarahan di masyarakat. “Segera penjarakan oknum tersebut, karena kalau tidak, bisa memancing kemarahan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menghukum anggota polisi tersebut. “Biar saja urusan hukum, polisi yang lebih berwenang,” ujarnya.
Maman menilai tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian itu sangat tidak pantas. Ia meyakini tindakan itu dilakukan karena anggota polisi itu tidak paham dan mengenal siapa sebenarnya Habib Rizieq secara utuh selama ini.
Maman mendoakan agar anggota polisi itu mendapatkan pencerahan dan bisa mengubah perilakunya menuju ke arah yang lebih baik.
“Ya tidak pantas, provokatif, malu sama umur, karena oknum polisi tersebut tidak paham Habib Rizieq. Semoga dapat hidayah,” katanya.
Sebelumnya, sempat viral video seorang pria yang mengenakan kaos berkerah melontarkan ancaman dengan kata-kata siap untuk memenggal kepala Habib Rizieq.
Hal itu ia lontarkan karena mengaku masih benci dengan FPI karena kerap menampilkan arogansi organisasi. Menurutnya, FPI sekadar bergaya preman dan memiliki pemikiran yang radikal.
Dalam video tersebut, pria itu mengaku sebagai seorang Polri dan tak akan takut untuk melakukan tindakan tersebut. “Saya tidak pernah gentar, tidak akan mundur sedikitpun melawan FPI,” katanya.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengakui bila pria yang viral dengan tersebut adalah anggota kepolisian berinisial Aiptu HN yang sehari-harinya bertugas di Polres Pekalongan, Jateng.
Akibat perbuatannya, HN langsung diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kini, ia sedang ditahan di Polda Jateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [wip]