(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas mengatakan penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Jika hal itu tidak dilakukan maka akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Semua harus diperlakukan sama di depan hukum. Kalau ada orang yang melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan hal serupa maka mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” kata Anwar dalam rilisnya seperti dikutip dari Kumparan, Jumat (11/12/2020).
Ia mengatakan hal itu terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS). Seperti diketahui, dalam kasus itu HRS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita berharap agar semua orang atau pihak yang melakukan hal serupa seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka,” tegasnya.
Ia melanjutkan, jika hal itu tidak dilakukan berarti aparat penegak hukum tidak melakukan tugasnya dengan baik dan adil. Sehingga ini bisa berdampak pada rusaknya citra penegak hukum dan hukum itu sendiri. “Hal ini jelas-jelas tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa,” ujarnya.
Anwar pun berharap agar masyarakat tetap tenang dan menghadapi masalah ini dengan jernih. Ia juga meminta masyarakat mendukung pihak kepolisian agar benar-benar bisa menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
“MUI berharap agar masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan memberikan bukti-bukti, sehingga bisa memproses semua pihak yang melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan pada Habib Rizieq,” kata Anwar.
Ia melanjutkan, agar negeri ini benar-benar aman maka hukum harus dijadikan sebagai instrumen yang mendidik, bukan instrumen untuk membidik. [wip]