(IslamToday ID) – Presiden Jokowi angkat bicara terkait terbunuhnya enam laskar FPI. Jokowi mengatakan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, berkewajiban untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.
Dalam menjalankan tugasnya pun, Jokowi mengatakan, aparat dilindungi oleh hukum dan aturan yang berlaku. “Ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” katanya dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor seperti dikutip dari Ihram, Ahad (13/12/2020) siang.
“Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara, dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” tambahnya.
Jokowi juga mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus patuh dan tunduk terhadap hukum yang ada.
Ia juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan dan masyarakat harus tunduk pada proses hukum yang mengikat. “Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa, dan negara,” ungkapnya.
Namun, Jokowi memberi catatan bagi aparat agar tetap mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Dalam menegakkan aturan pun, ia juga mengingatkan aparat tetap harus melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur.
Jokowi juga memberi solusi bagi kelompok masyarakat yang punya perbedaan pendapat mengenai proses hukum terhadap seseorang. Bila memang muncul perbedaan pandangan hukum, ia mempersilakan masyarakat menempuh mekanisme hukum yang ada.
“Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya. Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” pungkasnya. [wip]