(IslamToday ID) – Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menyatakan pihaknya akan tetap berjuang membela negara dan agama dari pihak-pihak yang merugikan masyarakat, sekalipun FPI telah dilarang oleh pemerintah.
“Kami tetap berjuang membela negara dan agama dari pengkhianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong,” kata Novel seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (30/12/2020).
Ia mengaku heran FPI yang menjadi korban justru dibubarkan oleh pemerintah. Meskipun demikian, Novel menyatakan pihaknya akan tetap berjuang meskipun tanpa organisasi.
“Kami yang jadi korban, justru kami yang dibubarkan. Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak,” kata Novel.
Pemerintah resmi menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Pejabat Tertinggi Kementerian/Lembaga Negara yang diteken oleh Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Pemerintah pun melarang seluruh aktivitas dan penggunaan lambang atau atribut FPI di seluruh wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum diminta bertindak jika masih ada kegiatan berbau FPI. [wip]