(IslamToday ID) – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara terkait kabar pemerintah yang sering kali dianggap memojokkan kelompok-kelompok Islam.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan kesempatan selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk terlibat dalam gerakan atau organisasi yang dinilai sejalan dengan pemikiran mereka.
Akan tetapi, kata Ma’ruf, seluruh organisasi masyarakat itu tetap harus mengikuti seluruh aturan yang ada.
Jika pada penyelenggaraannya ditemukan pelanggaran aturan yang dinilai membahayakan bagi keutuhan bangsa, merusak kebhinekaan, atau melanggar kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, maka menurutnya pemerintah berhak untuk menertibkannya.
“Kalau kesepakatan ini dilanggar oleh pihak mana pun, siapa saja melakukan pelanggaran dan ini membahayakan keutuhan bangsa, maka saya kira perlu ada penertiban-penertiban. Pendekatannya bukan soal politik tapi lebih kepada penegakan hukum,” ujar Ma’ruf, Kamis (4/2/2021), seperti dikutip dari Kumparan.
Padahal selama ini, menurut Ma’ruf, pemerintah selalu terbuka terhadap segala kritikan-kritikan yang disampaikan masyarakat, selama kritikan itu membangun. Akan tetapi jika isinya mengarah pada isu perpecahan, ia menyebut hal itu jelas tak dapat ditolerir.
“Tiap hari saya baca di koran atau di media sosial ada kritikan banyak pihak. Selama tidak melanggar koridor aturan yang ada, justru menjadi masukan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan-perbaikan di berbagai sektor. Tapi kalau sudah ada provokasi memecah belah, itu tentu dilakukan proses hukum, bukan pendekatan-pendekatan politik saya kira,” ucap Ma’ruf.
Ia lantas mencontohkan sejumlah organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Wasliyah, atau MUI. Organisasi keagamaan itu, menurutnya jelas melakukan upaya hubungan baik dan bekerja sama dengan pemerintah, baik dalam memberikan saran, pendapat, imbauan, maupun tausiah.
Oleh karena itu, Ma’ruf meminta agar jangan pernah sekalipun membenturkan ajaran Islam dan melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, keduanya tersebut jelas harus dijalankan berbarengan, apalagi Indonesia telah memiliki aturan dan kesepakatan akan hal itu.
“Jadi keislaman dan kebangsaan itu tidak boleh dibenturkan, tidak boleh diperdebatkan karena kita sudah mempunyai kesepakatan-kesepakatan. Bahwa dalam kita melaksanakan ajaran Islam harus atas dasar kesepakatan,” pungkasnya. [wip]