(IslamToday ID) – Komunitas Pemuda Peduli Sejarah Aceh (Kopsa) ikut bersuara terkait dengan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kota Banda Aceh.
Ketua Kopsa Abdul Hafiz mengatakan Gampong Pande adalah salah satu pemukiman tertua di Kota Banda Aceh. Sejarah mencatat Gampong Pande adalah cikal bakal Kerajaan Aceh Darussalam pada abad XIII Masehi.
Hafiz menilai proyek IPAL milik Pemkot Banda Aceh di Gampong Pande adalah sebuah penghinaan kepada ulama dan raja-raja terdahulu. Menurutnya, di Gampong Pande banyak ditemukan makam-makam ulama yang kemungkinan besar terdapat pula makam Raja Aceh yang pernah memerintah di eranya.
Menurutnya, kawasan Gampong Pande dan Gampong Jawa sangat layak dijadikan sebagai kawasan inti peninggalan sejarah Kota Pusaka Banda Aceh Darussalam, sebab berbagai bukti sampai hari ini masih dapat dijumpai.
“Geutanyoe Ka tajak toh ek nibak kubu Indatu teuh (Kita telah membuang kotoran di atas makam leluhur). Itu sebuah hal yang tidak dapat diterima oleh akal sehat kita yang dilakukan di atas makam ulama-ulama Aceh,” ungkap Hafiz seperti dikutip dari Nanggroe.net, Rabu (10/3/2021).
“Seharusnya Pemkot Banda Aceh dalam hal ini bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk merawat, menjaga, dan melestarikan peninggalan sejarah, bukan malah menghilangkan bukti-bukti sejarah Kerajaan Aceh Darussalam dengan cara membangun proyek IPAL,” tambahnya.
“Kami mendesak Pemkot Banda Aceh agar merelokasikan proyek IPAL, jangan mengotori dan merusak kawasan inti tinggalan Kerajaan Aceh Darussalam. Sekarang sudah jelas ada indikasi-indikasi makam-makam orang penting di kawasan Gampong Pande dan Gampong Jawa.”
“Dulu penjajah Belanda menghancurkan Kerajaan Aceh agar hilang bekas kerajaannya, tapi sekarang kita orang Aceh mengambil sifat Belanda,” tutupnya. [wip]