IslamToday ID -Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau omnibus law yang dahulu digembar-gemborkan bakal membuat Indonesia kebanjiran investasi dari berbagai belahan dunia, hingga saat ini belum terbukti kebenarannya.
Hal ini dikatakan langsung oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Didin S Damanhuri. Menurut pengamatannya, belum terasa euforia gelombang investasi yang diharapkan dari ‘undang-undang sapu jagad itu. Padahal Kehadira Omnibus Law telah mengancam lingkungan hidup dan tenaga kerja lokal.
“Saya sampai sekarang belum melihat dampak omnibus law dengan gelombang investor asing maupun dalam negeri yang merasa dengan omnibuslaw ini sebuah surga investasi, dengan segala macam korban yaitu tenaga kerja lingkungan dan kemudian ruang bangunan.” Katanya dalam wawancara langsung di kanal youtube Bravos Radio Indonesia. Senin ( 3/5/21).
Sebaliknya, Prof Didin meihat investor dalam negeri yang diuntungkan dengan sumber daya alam Indonesia justru melakukan investasi di luar negeri seperti di China, Vietnam, India.
“Kemudian mereka memperoleh keuntungan yang besar sekali. Tapi kemudian hasilnya malah diinfestasi di luar negeri. Omnibus law justru katanya mendatangkan investor dari luar negeri yang sampai sekarang belum terbukti,” imbuhnya
Baca Juga : Prof. Didin : “Ketimpangan Sosial di Indonesia Semakin Tajam”
Investor-investor Kriminal
Prof Didin menduga para Investor asing hanya memnafaatkan aturan-aturan yang dituliskan dalam UU Ciptaker. Misalnya terkait skema ketenagakerjaan hingga soal amdal (analisis dampak lingkungan). Prof Didin menyebut mereka dengan istilah ‘Investor-investor Kriminal’.
“Dan mereka mungkin jangan-jangan pilih-pilih hanya memanfaatkan skema-skema yang misalnyaa kan perusahaan boleh berlakukan mereka ( pekerja ) sebagai tenaga kontrak seumur hidup. kemudian tanpa harus pakai amdal, tanpa harus pakai harus izin mendirikan bangunan. Jangan-jangan nanti investasi atau investor yang datang itu adalah investor-investor yang justru merugikan secara lingkungan maupun sosial” jelasnya.
Investor-investor kriminal ini disebutnya akan menghalalkan segala cara untuk bisa berinvestasi, kemudian mengembangbiakkan modalnya di IndonesiaSetelah itu mereka akan membawa hasil pengembangbiakan ini ke luar negeri untuk diinvestasikan ke sektor-sektor yang memang produktif di negara-negara maju.
Menurtnya, jika investor kriminal terus-terusan masuk ke Indonesia, maka menyebutkan, akan berdampak tidak sehat secara perekonomian negara.
“Walaupun katakan investasi akan banyak. ini akan membikin memperunyam persoalan perekonomian Indonesia “ kata Prof Didin.
Pemburu Rente
Prof Didin juga menilai karakter perusahaan-perusahan di Indonesia mayoritas tidak berbasis kepada efisiensi dan inovasi.
“Bahasa etnik politik lain nya adalah pemburu rente itu, kemudian eranya adalah di era komoditi itu sawit dan batubara yang menguasai sekitar 85% ekspor itu atau mereka main di pasar modal” ucapnya.
Prof Didin berharap dibentuknya Kementerian Investasi di Indonesia bisa mendatangkan investor yang menyehatkan dan tidak merugikan Indonesia dari segi lingkungan serta sosial.
“harapan kita apa Kementerian Investasi yang baru menyehatkan. Sehingga para pengusaha-pengusaha main yang serius di industri” pungkasnya
Penulis Kanzun
Editor Arief