(IslamToday ID) – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak mengirim jamaah pada ibadah haji tahun 2021 ini. Penundaan ini menjadi yang kedua setelah tahun lalu pemerintah juga tidak mengirim jamaah karena pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (3/6/2021).
Yaqut telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana terkait keputusan tersebut. Dalam pertemuan itu, Yaqut bersama Jokowi membahas nasib para calon jamaah haji Indonesia di tahun ini.
Ia juga sudah menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII memahami keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.
Sebelumnya, Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait kuota 1,8 persen jamaah haji Indonesia. Mestinya, kepastian itu disampaikan Arab Saudi pada 28 Mei lalu.
Hingga sepekan usai melewati tenggat tersebut, Yaqut mengaku akan tetap mengambil keputusan, dengan atau tanpa kepastian dari Saudi.
“Tentu kita enggak boleh berpangku tangan, teknis sudah kita siapkan. Kita juga harus membuat keputusan. Keputusan ini saya sepakat harus kita buat, dengan atau tanpa pengumuman dari Arab Saudi,” kata Yaqut dalam rapat di Komisi VIII, Senin (31/5/2021) lalu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah menerima kabar bahwa Indonesia tidak menerima kuota jamaah ibadah haji 2021. Namun ia tak merinci soal info tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Hasan Basri Agus juga telah mengusulkan agar pemerintah kembali menunda pengiriman jamaah ibadah haji tahun ini apabila tidak memungkinkan.
Hasan menilai target waktu untuk mendapatkan kepastian kuota haji dari Saudi sudah usai dan Indonesia tidak mendapat jatah kuota. Kejelasan sikap tersebut dibutuhkan bagi calon jamaah haji saat ini.
Kemenag pada tahun lalu juga tidak memberangkatkan jamaah haji karena pendemi Covid-19. Ini jadi tahun kedua, pemerintah tak mengirim jamaah untuk ibadah haji ke Tanah Suci.
Sebelumnya, pemerintah Saudi mengumumkan telah mencabut larangan kedatangan pelaku perjalanan dari 11 negara dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19. Sebanyak 11 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat (AS), Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Banyak reaksi yang muncul dari keputusan tersebut karena tidak ada nama Indonesia. Sementara, AS diizinkan meski kasus Covid-19 lebih besar daripada Indonesia.
Kata kunci “Arab Saudi” pada Rabu (2/6/2021) menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan pengguna Twitter. Hingga pukul 14.30 WIB, sebanyak 6.400 twit telah dibuat. [wip]