IslamToday ID — Driver Gojek mengancam akan mogok. Ancaman ini dipicu adanya peraturan baru dalam GoTo. Peraturan GoTo dinilai tak beri kesejahteraan kepada para driver di perusahaan ini.
Aksi mogok kerja ini akan dilakukan dengan cara off bid atau mematikan aplikasi secara massal pada 6 Juni 2021. Langkah ini diambil sebagai sombol kekecewaan kepada GoTo, perusahaan gabungan Gojek dengan Tokopedia.
Isu ini pertama kali mencuat di media sosial twitter dan ditulis oleh akun Arif Novianto (@arifnovianto_id). Akun tersebut menulis sebuah press release dan menyebutkan pihak GoTo melakukan pengurangan Insentif dalam pengiriman paket.
“Pada 8 Juni 2021 besok, driver Gojek akan melakukan pemogokan. Strategi yang dipakai adalah dengan off bid secara massal. Aksi mogok dilakukan oleh driver Gokilat (gosend) menyikapi tindakan sepihak GoTo yang menurunkan insentif. Pemogokan dilakukan di Bandung & Jabodetabek.” tulis akun tersebut, Sabtu ( 5 Juni 2021)
Dalam release tersebut juga dituliskan pengurangan insentif dilakukan secara sepihak bagi driver dalam layanan Gokilat. Insentif baru ini diketahui baru berlaku di Jabodetabek dan Bandung.
“Gokilat ini adalah jasa pengiriman barang dari Gojek yang sehari harus sampai. Tarif pendapatan untuk driver di Gokilat Rp 2.000/km, sementara tweet sebelumnya adalah insentifnya. Sejak merger dengan Tokped, pengiriman dengan Gokilat naik drastis, karena dari Tokped diarahkan ke sana” ucapnya.
Perubahan insentif Gokilat oleh GoTo disebutkan telah melanggar dua peraturan yaitu UU No.20/2018 tentang Kemitraan dan Permer Perhubungan No.12/2019 tentang Biaya Jasa dari Mitra Kursi Roda 2.
Pihak driver mengaku telah melakukan pertemuan dengan pihak GoTo, namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.
“Tadi siang, perwakilan dari driver Gokilat melakukan pertemuan dengan pihak GoTo. Hasil pertemuan tersebut buntu, karena pihak perusahaan platform kekeh memberlakukan skema insentif terbaru. Para driver Gokilat memilih walk out, dan akan tetap mogok kerja tgl 8 Juni” ujar Arif dalam akun twitternya.
Tak hanya itu, Rilis tersebut juga menyebutkan Driver meminta GoTo untuk mencabut aturan insentif baru tersebut yang rencananya akan diterapkan pada 8 Juni 2021.
Mereka juga menuntut GoTo menaati aturan yang berlaku tentang Kemitraan dan perhitungan biaya jasa driver.
Arif pun membandingkan insentif lama dengan yang baru dalam press release terserbut. Jika insentif lama di Jabodetabek, driver bisa Menyelesaikan 5 Pengantaran maka akan mendapatkan Rp10.000
Menyelesaikan 8 Pengantaran: Rp30.000, kemudian menyelesaikan 10 Pengantaran: Rp45.000. Menyelesaikan 13 Pengantaran: Rp60.000 dan terkahir menyelesaikan 15 Pengantaran: Rp100.000.
Sedangkan Insentif baru di Jabodetabek, berubah menjadi pengantaran 1 – 9 driver akan medapat Rp1.000/pengantaran. Pengantaran 10-14 memperoleh Rp2.000/pengantaran. Dan pengantaran 15+ dapat Rp2.500/pengantaran.
“Penurunan insentifnya di Bandung & Jabodetabek berbeda. Kalau di Bandung insentifnya hanya 1ribu untk 1-11 pengantaran, 1.500 untk 12-17 pengantaran. Di Jabodetabek 1ribu untk 1-9 pengantaran, 2ribu untuk 10-14 pengantaran. Itu pun jika performa mereka di atas 80%.” Jelas Arif.
“Dampak upah murah dan beban kerja tinggi ke driver/kurir tidak hanya dirasakan driver, tapi juga konsumen. Sejak akhir April 2021, banyak driver yang pilih-pilih orderan, yang di bawah 4 km dari jaraknya yg dipilih. Banyak order yg tidak dipick up, dampaknya paketan gak dapat kurir” sambung Arif.
Penulis Kanzun