(IslamToday ID) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan ditunjuk sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Penunjukan itu dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi merespons simpang siur berita-berita yang beredar di grup WhatsApp (WA).
Berita yang dimaksud adalah penerapan PPKM Mikro Darurat untuk wilayah DKI Jakarta akan diumumkan hari ini, Rabu (30/6/2021) dan diterapkan selama dua pekan ke depan. Selain itu, ada penutupan restoran, mal, dan WFH 100 persen.
“Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” ujar Jodi seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (29/6/2021).
Menurut Jodi, saat ini pemerintah sedang memformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi, lanjutnya, akan disampaikan pemerintah.
“Supermarket, mall, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsApp,” ujarnya.
“Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada,” lanjut Jodi.
Menurut informasi yang diterima, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) telah mengusulkan pengetatan PPKM Mikro Darurat pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021. Usulan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Salah satu alasan di balik pengetatan PPKM Mikro Darurat adalah peningkatan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir. Untuk itu perlu segera dikendalikan, terutama pada zona merah dan zona oranye, agar tidak terus meningkat dan mengganggu upaya pemulihan ekonomi.
Penunjukan Kedua
Penunjukan Luhut merupakan yang kedua setelah pada September tahun lalu Jokowi meminta eks Kepala Kantor Staf Presiden itu berfokus menangani pandemi Covid-19 di delapan provinsi utama di Tanah Air. Luhut didampingi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 kala itu, Doni Monardo.
“Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di delapan wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya dan menugaskan wakil ketua komite Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi,” kata Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, 14 September 2020.
Sehari berselang, Luhut lantas memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di delapan provinsi utama secara virtual, Selasa (15/9/2020). Dalam rapat itu, Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengarahkan semua pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk TNI/Polri, agar bersama-sama mendukung para gubernur, khususnya delapan provinsi utama yang perlu dikawal dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerahnya.
Delapan provinsi utama tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
“Saya ditunjuk sebagai koordinator delapan provinsi utama (penanganan Covid-19 di Indonesia) oleh Pak Presiden Jokowi untuk memantau perkembangan Covid-19,” ujar Luhut.
Maka, lanjutnya, semua pihak harus menjaga tingkat kesembuhan dan angka kematian karena pandemi global ini hingga vaksin resmi diberikan kepada warga untuk menyetop penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
“Pemimpin itu harus menjadi panutan, contohnya terjun langsung sebagai relawan uji klinis vaksin Covid-19, seperti apa yang dilakukan oleh Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil,” kata Luhut.
Selain itu, ia pun meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk membantu Jabar dalam menangani Covid-19 dari segi perlengkapan tes usap (swab test) melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Jabar itu penduduknya 50 juta jiwa, jadi harus kita bantu agar bisa mengejar sesuai standar WHO yakni 1 persen testing dari populasi penduduk,” ujar Luhut. [wip]