(IslamToday ID) – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini prihatin dengan kondisi APBN yang semakin kritis di tengah himpitan pandemi Covid-19.
“Saya menduga ini berpotensi memicu krisis ekonomi. Kalau dulu lewat nilai tukar, kalau sekarang lewat APBN, karena APBN-nya sekarang sangat berat,” kata Didik dalam sebuah diskusi virtual bertajuk ‘Ekonomi Politik APBN, Utang dan Pembiayaan Pandemi Covid-19’, Ahad (1/8/2021).
Menurutnya, kondisi APBN yang sangat berat akibat menanggung biaya pemulihan kesehatan dan ekonomi terdampak Covid-19, membuat defisit APBN kian melebar. Tak hanya itu, penambahan utang yang terus meningkat membuat APBN makin tertekan.
“APBN digenjot besar-besaran ketika krisis pandemi sehingga memicu membesarnya defisit dan utang,” ujarnya seperti dikutip dari Suara.
Didik menggarisbawahi bahwa kondisi defisit APBN semakin melonjak bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.Ia mengkhawatirkan total defisit APBN yang semakin membengkak nantinya diwariskan untuk pemerintahan dan parlemen berikutnya, meskipun berada pada situasi normal atau tidak dalam pandemi.
“Sehingga dari waktu ke waktu nanti, APBN, presiden, dan anggota DPR kita yang akan datang, itu dipaksa dalam keadaan normal pun, untuk menambal defisit yang sangat besar ini,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelum pandemi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan defisit APBN sebesar 1,76 persen dari PDB, atau sekitar Rp 300 triliun pada 2020 lalu. Namun, pemerintah mengubah ketentuan defisit sehingga angkanya diperlebar menjadi di atas 3 persen.
Tahun ini, pemerintah mematok target defisit APBN sebesar Rp 1.006,4 triliun atau 5,7 persen dari PDB. Sedangkan, per semester I 2021 lalu realisasinya telah mencapai Rp 283,2 triliun setara 1,72 persen dari PDB.
Sementara jumlah utang pemerintah Indonesia sebesar Rp 6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Mei 2021.
Jumlahnya turun Rp 109,14 triliun dalam sebulan terakhir dari Rp 6.527,29 triliun atau 41,18 persen dari PDB pada akhir April 2021.
Namun bila dibandingkan dengan Mei 2020, jumlah utang pemerintah naik Rp 1.159,58 triliun dari Rp 5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari PDB. [wip]