(IslamToday ID) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengkritik kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan mulai diberlakukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dalam waktu dekat.
Puan mengatakan agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila orang tua atau walinya tidak mengizinkan.
Hal ini terkait dengan kekhawatiran orang tua murid yang merasa belum aman dengan kondisi kedisiplinan akan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah.
“Saya menyambut baik rencana daerah-daerah yang turun status menjadi PPKM Level 3 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas karena sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak,” kata Puan seperti dikutip dari Fajar.co.id, Sabtu (28/8/2021).
Meski begitu, ia mengingatkan agar PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes,” tuturnya.
Dalam kebijakan terbaru, sekolah tatap muka dimungkinkan dengan kapasitas yang berbeda setiap jenjangnya.
Kapasitas yang diizinkan untuk pelaksanaan PTM terbatas adalah maksimal sebanyak 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen, serta PAUD maksimal 33 persen.
“Sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasan bersama dari guru, sekolah, Dinas Pendidikan, dan dari orang tua murid sendiri agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku,” ungkapnya.
Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas.
“Sekolah harus memahami apabila pihak keluarga siswa masih memiliki kekhawatiran jika melepas anak-anaknya kembali ke sekolah karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Saya harap sekolah bisa memfasilitasi setiap kebutuhan siswa,” ujar Puan.
Sejumlah daerah berencana membuka sekolah tatap muka terbatas pada 30 Agustus mendatang, termasuk DKI Jakarta. Menurut Puan, Pemda sebaiknya melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap.
“Pastikan tiap-tiap sekolah sudah siap, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring. Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya,” jelas Puan. [wip]