(IslamToday ID) – Kartu vaksinasi Covid-19 yang kini menjadi syarat administrasi berbagai aktivitas ramai mendapat penolakan di media sosial. Bahkan, muncul petisi yang meminta pembatalan itu.
Petisi itu ditujukan kepada Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi.
Petisi yang ada di situs change.org itu juga meminta membatalkan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat memasuki area mal. Pantauan pada Selasa (7/9/2021), petisi tersebut sudah ditandatangani hampir 10.000 orang.
“Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki area mal bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini,” tulis petisi tersebut seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.
Petisi itu juga mempertanyakan apa ada oknum yang bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak diinginkan pasca vaksinasi.
“Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan mengevaluasi terkait aturan administrasi yang diberlakukan saat ini. Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mal atau perjalanan,” tulisnya lagi.
Di dalam petisi juga disebutkan syarat kartu vaksin memberikan dampak negatif bagi orang yang tidak memenuhi syarat vaksin, sehingga terpaksa mempertaruhkan nyawa untuk sebuah status “sertifikat vaksin”.
“Mohon kebijakan Bapak Presiden untuk meninjau terkait kebijakan ini. Semoga Allah selalu memberi petunjuk, kesehatan, keselamatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin Indonesia,” demikian bunyi akhir petisi tersebut.
Sejauh ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum bisa dikonfirmasi. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi belum memberikan respons. [wip]