(IslamToday ID) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan besaran dana untuk gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 yang resmi berlangsung sampai 15 Oktober mendatang.
“Biaya persiapan dan penyelenggaraan PON ke 20 di Papua dibiayai sejak 2018-2021 oleh APBN (#uangkita),” tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Ahad (3/10/2021).
Lebih lanjut, dana tersebut disalurkan melalui APBD yang terdiri dari dana otonomi khusus (Dotsus), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF), dan Belanja Kementerian Lembaga (PUPR, Perhubungan, Menpora, Kominfo, TVRI/REI).
“Tahun 2018 (melalui) DTI Rp 881,5 miliar (dan) KL Rp 211,2 miliar,” sambungnya. Total pendanaan untuk PON XX di tahun 2018 sebesar Rp 1,092 triliun.
Berlanjut di tahun 2019, Sri Mulyani mengatakan dana yang disalurkan melalui DTI sebesar Rp 715,5 miliar, Dotsus Rp 1,10 triliun, DBH Rp 1,708 triliun, DAKF Rp 82,53 miliar, dan Kementerian Lembaga Rp 758,93 miliar.
Sehingga total pendanaan di tahun 2019 mencapai sekitar Rp 4,368 triliun.
Di tahun 2020, pendanaan PON dirinci berasal dari DTI sebesar Rp 140,5 miliar, Dotsus sebesar Rp 1,44 triliun, DAK Fisik sebesar Rp 18,55 miliar, dan KL sebesar Rp 999,66 miliar. Total kira-kira mencapai Rp 2,598 triliun.
Terakhir, PON XX mendapatkan tambahan dana di tahun 2021 dari KL sebesar Rp 793,73 miliar ditambah bantuan pemerintah pusat melalui Kemenpora ke Papua sebesar Rp 1,58 triliun. Totalnya sekitar Rp 2,373 triliun.
“Perasaan saya dan perasaan saudara-saudara pasti sama. Kita bangga berada di tanah Papua. Dan kita bangga berada di stadion terbaik di Asia Pasifik ini,” ujar Sri Mulyani.
Dengan demikian, jika pendanaan dari tahun 2018-2021 ditotalkan maka akan mencapai kurang lebih sekitar Rp 10,431 triliun. [wip]