(IslamToday ID) – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menyinggung kesejahteraan guru honorer berstatus K2 di peringatan Hari Guru Internasional pada Selasa (5/10/2021).
Menurut Nadiem, pihaknya sudah mengupayakan berbagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, salah satunya dengan memberikan tambahan nilai afirmasi dalam seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.
“Kami berusaha meningkatkan kesejahteraan guru dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang sudah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih 35 tahun, penyandang disabilitas, dan berasal dari K2 dan aktif mengajar paling tidak tiga tahun,” kata Nadiem dalam siaran YouTube seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (6/10/2021).
Selain itu, ia juga mengaku sudah melakukan berbagai cara dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan guru. Pihaknya merinci sudah melakukan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar guru-guru honorer, hingga memberikan bantuan subsidi upah.
“Kami melaksanakan relaksasi dana BOS sehingga bisa digunakan untuk membayar guru honorer. Kami memberikan bantuan subsidi upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS,” ujar Nadiem.
Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih pada tenaga pendidik karena sudah berjuang mendidik para murid di masa pandemi Covid-19. Pihaknya mengklaim bakal terus mendengarkan masukan para guru di lapangan demi kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
“Sekali lagi kami terus berupaya mendengarkan masukan ibu-bapak guru serta memprioritaskan peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru demi kemajuan Indonesia masa mendatang,” tuturnya.
Kemendikbud-Ristek mendapat desakan untuk meningkatkan nilai afirmasi guru honorer dalam seleksi PPPK guru 2021. Besaran nilai afirmasi yang diberikan oleh Kemendikbud-Ristek dinilai tidak berkeadilan bagi tenaga pendidik honorer K2 yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.
Sementara, di daerah-daerah Nadiem sempat dihadapkan pada tantangan kesulitan dalam menjalankan program pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena akses internet dan infrastruktur yang tidak memadai. [wip]