(IslamToday ID) – Aparat kepolisian membubarkan puluhan warga Desa Sukamukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang tengah mempertahankan tanah mereka. Tidak hanya dibubarkan, belasan di antaranya juga ditangkap.
Aparat gabungan dari Polsek Mesuji, Polres OKI, dan Polda Sumatera Selatan melakukan penembakan terhadap empat mobil yang dibawa warga Desa Sodong, Mesuji, Kamis (16/12/2021). Saat warga tersebut berusaha masuk ke area lahan sengketa antara warga Mesuji dan PT Treekreasi Marga Mulya atau PT TMM.
Sejumlah 115 keluarga penduduk Desa Sukamukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI merupakan peserta transmigrasi SKPC 3 tahun 1981, yang berhak atas lahan cadangan menjadi korban perampasan tanah akibat tindakan Kepala Desa Sukamukti Sunarto Hadi yang menerbitkan SPH fiktif dan menyerahkan kepada PT TMM.
Sebanyak tiga buah sertifikat HGU yang berbeda diterbitkan oleh pihak BPN setempat, namun di atas lahan yang sama, serta 36 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga setempat. Tetapi 36 SHM warga dibatalkan tanpa proses apapun termasuk ajudikasi.
Konflik agraria di Mesuji ini membuat pegiat aktivis lingkungan mengharapkan Bupati OKI dan Gubernur Sumatera Selatan melindungi warga Desa Sukamukti, Kecamatan Mesuji, yang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya, serta Polres OKI segera menarik personel atau anggota yang mengancam keselamatan dan nyawa masyarakat.
Para aktivis juga meminta Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolri menindak tegas pelanggaran HAM terhadap warga termasuk pelanggaran penggunaan senjata api yang juga berlebihan. [wip]