(IslamToday ID) – Halaqoh Alim Ulama Ahlu Sunnah Wal Jamaah Indonesia yang dihadiri oleh perwakilan ulama se-Jawa dan Madura di Ponpes At-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Jateng usai digelar pada 9 November 2021. Halaqoh tersebut menghasilkan sembilan poin keputusan yakni:
1. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu demi bangsa Indonesia yang lebih baik dan menjadi rumah yang aman, nyaman, dan tenteram untuk seluruh anak bangsa Indonesia.
2. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti para penista agama Islam khususnya dan agama yang dilindungi di Indonesia sesuai hukum yang berlaku.
3. Penegakan supremasi hukum secara pasti, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
4. Mendesak pemerintah untuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat Indonesia dan menghentikan ketergantungan kepada utang luar negeri.
5. Mendesak pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja dan melaksanakan keputusan sidang MK.
6. Mendesak DPR dan pemerintah merevisi beberapa pasal yang terdapat di UU Pesantren sesuai dengan aspirasi para kiai dan ulama pondok pesantren.
7. Mendesak pemerintah agar membatasi kepemilikan tanah bagi non pribumi.
8. Menolak pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB ) Papua adalah saudara, karena bisa menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.
9. Menolak Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 yang isinya melegalkan hubungan intim di luar nikah, LGBT, serta mendesak Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mencabut dan merevisi undang-undang tersebut.
Keputusan ini dinyatakan dalam bentuk surat yang ditandatangani oleh 44 kiai perwakilan Jawa Timur, Madura, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten serta sudah disampaikan ke pemerintah.
Menurut Panitia Halaqoh Alim Ulama Ahlu Sunnah Wal Jamaah Indonesia Fatchullah Akbar Al Latif, hasil halaqoh ini adalah bagian dari seluruh aspirasi para peserta yang terdiri dari para kiai, ulama, serta habaib.
Maka dari itu, ia meminta kepada pemerintah agar sembilan poin hasil halaqoh itu mendapat perhatian secara serius. “Kami akan terus memonitor karena kami juga sudah mengirim dalam bentuk surat kepada pemerintah. Kami akan terus menunggu sampai hal ini disikapi dengan serius. Harapan kami pemerintah mendengarkan dan melaksanakan masukan dari para ulama dan kiai,” pungkas Fatchullah. [wip]