(IslamToday ID) – KPK membuka tahun 2022 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Tim penindakan KPK menangkap politikus Partai Golkar itu pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Rahmat Effendi atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Pepen ditangkap bersama dengan pengusaha. Dalam operasi senyap itu, tim KPK turut mengamankan uang yang diduga merupakan suap.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (6/1/2021).
KPK lantas membawa para pihak terkait ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan. Pihak pengusaha lebih dulu tiba dan diperiksa, sementara Pepen baru datang pada malam hari sekitar pukul 22.51 WIB.
Dengan didampingi petugas KPK dan kepolisian, Pepen yang mengenakan baju lengan panjang hijau tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia hanya berjalan mengikuti arahan petugas menuju lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sampai saat ini, lembaga antirasuah masih belum menginformasikan kasus yang tengah diselidiki tersebut. KPK menjanjikan akan memaparkan lengkap pihak-pihak yang ditetapkan tersangka berikut konstruksi perkara dalam konferensi pers hari ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat. Firli berujar, timnya saat ini masih bekerja dalam operasi senyap tersebut. “Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” ujarnya.
“Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” tambahnya.
Sebagai penyelenggara negara, Pepen telah melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 18 Februari 2021 lalu. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Pepen sebesar Rp 6.383.717.647.
Harta Pepen didominasi dengan tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp 6.346.002.000.
Politikus Golkar ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 810 juta. Rinciannya yakni Mobil Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp 165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp 240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp 165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp 240 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp 170 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 610.915.238. Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591, sehingga total hartanya menjadi 6.383.717.647. [wip]