(IslamToday ID) – KPK menangkap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam. Selain sang bupati, KPK juga mengamankan beberapa pihak dalam OTT tersebut.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Ia menyampaikan, saat ini tim KPK tengah menggali keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu. Ia menyatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali seperti dikutip dari Kompas.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” tambahnya.
Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali. [wip]