(IslamToday ID) – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, laporan masyarakat terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) segera ditindaklanjuti.
Adapun laporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Andika mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022) lalu.
“Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022).
Andika menjelaskan, polisi militer mempunyai kewajiban yang serupa dengan peradilan umum. Karena itu, ketika ada laporan polisi militer juga mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah menerima laporan itu, Andika mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor. Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis. “Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur,” katanya.
Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan. “Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan,” kata Andika.
Diberitakan, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad pada Jumat (28/1/2022).
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD. “Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum,” katanya, Ahad (30/1/2022). [wip]