(IslamToday ID) – Kepala BIN Budi Gunawan mendukung penuh pemindahan ibukota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menyebut pemindahan itu sudah bukan lagi berupa keniscayaan sebab DPR dan pemerintah sudah menyetujui melalui pengesahan UU IKN.
Ia mengatakan bahwa kini pembangunan IKN di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah perintah undang-undang. Dengan adanya asas legal tersebut, Budi berharap segenap elemen bangsa ikut membantu dan mendorong pembangunannya.
“Program IKN itu dijalankan dengan persiapan yang matang, mempertimbangkan berbagai aspek, dan kini sudah memiliki landasan hukum yang sah,” ujar Budi seperti dikutip dari Kumparan, Sabtu (5/2/2022).
Namun, dari segi rincian teknis masih diperlukan lebih banyak gagasan dan masukan-masukan. “Jadi, masih terbuka lebar kesempatan bagi pikiran kritis untuk berkontribusi dalam IKN,” kata Budi.
Budi Gunawan atau BG menambahkan, pemindahan IKN bukanlah gagasan yang baru. Menurutnya, Presiden Soekarno pernah mencanangkan program pembangunan IKN itu pada 1957.
Pilihan lokasinya ketika itu ialah Palangkaraya. BG menyebut bahwa Presiden Soekarno telah merencanakan sebuah kota baru yang modern, indah dan asri, yang dibelah oleh Sungai Kahayan.
Lebih dari itu, ia memuji bahwa yang dikedepankan Bung Karno ialah sebuah ibukota negara yang dibangun atas dasar visi bangsa Indonesia sendiri. Tapi, perubahan situasi politik menenggelamkan rencana besar itu.
Budi berpendapat, kebutuhan adanya ibukota negara yang baru itu merupakan objektif, dan bukan keinginan subjektif. Kota Jakarta yang dibangun pada era kolonial dipandang kurang mempertimbangkan sisi keadilan, kesetaraan, dan keharmonisan dalam hal tata ruang. Konsep spatial perumahan rakyat misalnya, tidak mendapat porsi yang cukup.
Menurut Budi, hal itu mengakibatkan terjadinya kesenjangan dalam hal hunian. Kelompok sosial terbawah di kota-kota besar harus menghuni permukiman yang miskin sarana sanitasi, kekurangan air bersih, dan tanpa kemudahan akses menuju pusat-pusat ekonomi.
Dalam perkembangannya, kebutuhan akan kehadiran ibukota baru pun dinilai menjadi masalah yang riil. Kondisi Jakarta sebagai ibukota negara dipandang terus mengalami kemunduran, setidaknya dari sisi daya dukung lingkungannya.
Pertambahan penduduk semakin sulit dikontrol. Situasi tersebut, menurut Budi, diperburuk oleh fakta bahwa wilayah utara DKI Jakarta amblas 7-10 cm per tahun akibat subsidensi tanah. Belum lagi ada kenaikan permukaan laut 3 mm per tahun akibat perubahan iklim.
“Potensi ancaman bencana hidrometeorologi itu nyata,” ujar pensiunan Polri bintang 4 itu.
Pada saat yang sama, Jakarta juga mengalami krisis air baku untuk mencukupi air bersih bagi warganya. Rekayasa teknis dinilai bisa dilakukan untuk menghindarkan Jakarta dari genangan.
Namun, kata Budi, ibukota negara tidak bisa dipaksakan terus berada dalam situasi ketahanan ekologis yang rapuh. Krisis ekologis itu akan berdampak pada masalah sosial, ekonomi, politik, dan berbagai aspek lainnya.
Pada sisi lain, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur dinilai akan memberikan insentif berupa pemerataan dan penyebaran pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan keseimbangan demografis. “Kepadatan penduduk akan lebih menyebar dan itu meringankan tekanan ekologis atas Pulau Jawa,” ujar Budi.
Dari sisi hubungan luar negeri, menurut Budi, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tidak membawa risiko yang perlu dicemaskan. Pemindahan IKN diyakini adalah hal lazim dalam lembaran sejarah dunia modern.
Konsekuensi geopolitiknya pun telah diperhitungkan. Justru, ia menilai kini tersedia peluang besar yang bisa diraih. “Dari ibukota negara yang baru itu kita bisa mengekspresikan visi Indonesia ke depan,” kata Budi.
Mengacu pada teks UU tentang IKN, Budi mengatakan, ibukota baru itu akan dibangun dengan asas kesetaraan, kebinekaan, konektivitas, ramah lingkungan (low karbon), cerdas, keberlanjutan, asas sirkular dalam pengelolaan limbah, kelayakan hidup, dan seterusnya.
“Kita tunjukkan semangat Indonesi melalui IKN yang cerdas, berkelanjutan, low karbon, setara, pro-kebhinekaan dan seterusnya. Keberhasilan kita membangun IKN akan mendekatkan kita menjadi kekuatan ekonomi nomor empat dunia pada tahun 2045 nanti,” kata Budi.
Ia meyakini bahwa wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara itu memberikan daya dukung alam yang memadai untuk sebuah IKN yang bernuansa ramah lingkungan.
“Sumber daya airnya cukup. Aman dari ancaman gempa. Tentang rencana rinci terkait asas ukotannya itu bisa disusun sambil jalan, dan disesuaikan dengan landscape setempat dan potensi alam yang ada. Justru, pikiran-pikiran kritis masyarakat diperlukan untuk memperkuat implementasinya,” pungkas Budi. [wip]