(IslamToday ID) – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Wahyu mengakui bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik pekerja ditempatkan di instrumen yang aman.
Hal itu disampaikan Anggoro menanggapi pertanyaan soal bagaimana keamanan dana dan kemampuan BP Jamsostek untuk membayar JHT.
Pertanyaan itu mengemuka pasca keluarnya Permenaker No 2 Tahun 2022 yang mengatur bahwa JHT baru dapat dicairkan oleh pekerja pada usia 56 tahun. Permenaker tersebut menimbulkan polemik dan pertanyaan publik soal keamanan dana JHT yang diinvestasikan.
Namun Anggoro menegaskan dana JHT yang diinvestasikan berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim. “Dapat dikatakan portofolio investasi JHT aman dan liquid,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.tv, Jumat (18/2/2022).
Anggoro pun kemudian membeberkan data bahwa pada tahun 2021 total dana JHT tercatat Rp 372,5 triliun. Sementara itu, hasil investasi JHT pada 2021 lalu sebesar Rp 24 Triliun. Adapun iuran JHT pada tahun itu terkumpul sebesar Rp 51 triliun.
Ia mengungkapkan pembayaran klaim JHT mencapai Rp 37 triliun. “Yang mana sebagian besar (pembayaran klaim) ditutup dari hasil investasi,” tukasnya.
Anggoro juga mengemukakan data ke mana saja dan untuk apa saja dana JHT yang dikelola BP Jamsostek. “Kami mengelola dengan sangat hati-hati dan menempatkan dana pada instrumen investasi dengan risiko yang terukur agar pengembangannya optimal,” ucap Anggoro.
Ia menyatakan sebagian besar atau 65 persen dari dana JHT diinvestasikan untuk obligasi dan surat berharga. “92 Persen adalah surat utang negara,” ungkapnya.
Sementara, sebanyak 15 persen diinvestasikan dalam bentuk deposito di empat bank milik negara atau dikenal juga dengan nama Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BTN). Selain itu juga ditempatkan di bank pembangunan daerah.
Kemudian sebanyak 12,5 persen diinvestasikan dalam bentuk saham yang masuk dalam kategori saham blue chip.
Anggoro melanjutkan, sebanyak 7 persen diinvestasikan di reksadana, di mana reksadana tersebut juga berisi saham-saham kategori blue chip. Terakhir, sebanyak 0,5 persen oleh BP Jamsostek diinvestasikan di sektor properti dan penyertaan langsung. [wip]