(IslamToday ID) – Mulai Selasa (8/3/2022) besok, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dikurangi menjadi hanya satu hari saja.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto melalui konferensi pers, Senin (7/3/2022).
“Arahan presiden, karantina sudah dikurangi jadi satu hari untuk umrah dan PPLN mulai dari besok dengan SE (Surat Edaran) dari BNPB yang baru. Tentunya apabila ditemukan positif langsung dilakukan isolasi,” kata Airlangga seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia juga mengatakan positivity rate Covid-19 bagi pelaku perjalanan umrah di Indonesia mencapai 47 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan.
“Terkait dengan umrah tadi disampaikan bahwa kasus umrah itu yang pulang umrah ada positivity rate rata-rata sebesar 47 persen in dan out,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan itu, ia juga melaporkan kasus konfirmasi harian di luar Jawa-Bali telah menunjukkan penurunan. Ia menjelaskan, saat puncak gelombang ketiga pada 23 Februari lalu, kasus konfirmasi harian sebesar 19.807 kasus dan jumlah pada 6 Maret kemarin hanya 8.158 kasus.
“Terkait BOR masih tiga provinsi yang tinggi, namun masih terkendali yaitu Sumatera Utara kasusnya 21.338, BOR-nya 37 persen dengan konversi 21 persen. Kalimantan Timur BOR 44 persen dan Sulawesi Selatan BOR 31 persen,” pungkasnya. [wip]