ISLAMTODAY ID— Ketua III PB PII, bidang Pemberdayaan Masyarakat Pelajar (PMP,) Yaumal Akbar mengkritisi draf revisi UU Sisdiknas atau RUU Sisdiknas yang dinilai mengesampingkan pendidikan Non-Formal dan informal. Dia menyatakan draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), telah mengkerdilkan makna filosofis dan fundamental dari pendidikan.
“Revisi UU Sisdiknas telah mengerdilkan makna Pendidikan yang filosopis dan fundamental, hampir keseluruhan pasalnua yang dimuat dalam Draft revisi UU sisdiknas Sebagian besar bicara pilar jalur Pendidikan Formal kami khawatir pemdidikan kemudian hanya dimaknai Sekolah saja dan ini sangat mengerdilkan makna pendidikan,” Ujar Akbar.
Akbar juga mengatakan bahwa seharusnya dalam draf UU Sisdiknas tidak hanya mengakomodir pendidikan formal saja tetapi mampu menempatkan pendidikan formal, non-formal dan informal setara, guna menunjang kemerdekaan pendidikan di Indonesia.
“Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal seharusnya dibuat setara untuk menunjang kemerdekaan Pendidikan bukan malah mengenyampingkan Jalur Non-Formal dan Informal, jika kemudian pendidikan non formal dan informal hanya dijadikan jalur cadangan ini berpotensi membangun sistem yang diskriminatif,”sambung Akbar.
Selain tidak mengakomodir pendidikan non formal dan informal secara utuh, akbar juga menilai bahwa bahwa draf revisi undang-undang Sisdiknas sangat menghawatirkan. Pasalnya, negara seolah lepas tanggung jawab pada pelaksanaan pendidikan informal. Padahal menurut akbar pada pasal UU Sisdiknas telah disebutkan bahwa negara wajib mendorong kesuksesan pendidikan termasuk informal.
“Dalam RUU sisdiknas ini pendidikan informal begitu sangat menghawatirkan, negara berlepas tanggung jawab dari pendidikan informal padahal dalam pasal lainnya ditegaskan Negara wajib terlibat mendorong kesuksesan pendidikan dan kami rasa termasuk kesuksesan pendidikan jalur informal,” tegas Yaumal Akbar.
Sebelumnya PB PII getol menyuarakan tentang isu-isu pendidikan terutama dalam urusan ketimpangan Pendidikan di Indonesia. PB PII juga telah menyatakan Mosi tidak percaya terhadap Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek RI pada peringatan Hari Pelajar internasional 2021.
Dalam Kesempatan Lain, Rafani Tuahuns Ketua Umum PB PII meminta Presiden Jokowidodo bersikap tegas terhadap Mendikbudristek RI karena telah berungkali melakukan kesalahan yang cukup fatal.
“Sudah Jelas Nadiem telah gagal menyetir kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & teknologi dengan baik, banyak kesalahan yang fatal yang telah di lakukan nadiem. Kalau ini dibiarkan terus menerus bisa bisa pendidikan kita lebih ruksak lagi. Presiden harus berani tegas untuk mencopot Nadiem Makarim dari Mendikbudristek,” pungkasnya. (Kukuh)