(IslamToday ID) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta para kepala desa (kades) dan perangkat desa jangan menjadi alat untuk manuver politik kontra konstitusi, sehingga sebaiknya fokus memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
“Tidak selayaknya kepala desa dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontra konstitusi,” kata Luqman, Jumat (1/4/2022).
Hal itu dikatakannya terkait dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.
Luqman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga ada profesi-profesi tertentu yang dilarang undang-undang untuk melakukan politik praktis.
Menurutnya, kepala desa dan perangkat desa dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis. “Dukungan pihak yang mengklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai Capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang juga menabrak konstitusi,” ujarnya.
Ia berharap kepala desa dan perangkat desa mengerjakan tugas utama mereka, yaitu memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing.
Selain itu, ia menyebutkan banyak organisasi dalam satu profesi tidak masalah dengan syarat keberadaannya memang murni dari kebutuhan anggota-anggotanya.
Menurutnya, sangat disayangkan jika munculnya banyak organisasi dalam satu profesi akibat dari adanya intervensi pihak eksternal yang ingin memperalat para pelaku profesi tersebut. [ant/wip]