(IslamToday ID) – Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 atau 1443 H. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (13/4/2022) malam.
“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 Masehi per jamaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009,” kata Yaqut dalam rapat kerja tersebut.
Untuk diketahui, Bipih merupakan salah satu komponen dari BPIH yang dibayarkan langsung oleh calon jamaah haji. Komponen biaya yang masuk dalam Bipih meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.
Selain Bipih, BPIH juga terdiri dari biaya protokol kesehatan sebesar Rp 808.618,80 per jamaah dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jamaah.
Jumlah Bipih tahun 2022 yang disepakati oleh DPR dan pemerintah bertambah dibandingkan Bipih tahun 2020 yang rata-ratanya sebesar Rp 35,2 juta atau berkisar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jamaah tergantung embarkasi.
Akan tetapi, Komisi VIII dan pemerintah sepakat agar tambahan biaya tersebut dibebankan kepada alokasi virtual account milik calon jamaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Virtual account adalah rekening bayangan jamaah tunggu yang digunakan untuk menampung nilai manfaat hasil pengembangan atau investasi dana haji oleh BPKH.
“Tambahan biaya jamaah haji lunas tunda tahun 1441 Hijriah/2022 masehi tidak dibebankan kepada jamaah, tetapi dibebankan kepada alokasi virtual account. Jadi calon jamaah haji tidak akan menambah setoran satu rupiah pun,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto seusai rapat.
Seperti diketahui, calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini merupakan calon jamaah yang keberangkatannya tertunda pada 2020 dan berusia di bawah 65 tahun.
Yandri menjelaskan, sumber dana tambahan alokasi virtual account jamaah lunas tunda berasal dari akumulasi nilai manfaat BPKH sampai 2021 dan nilai manfaat BPKH 2022.
Tambahan alokasi virtual account BPKH 2021 dihitung sebesar 3,33 persen terhadap nilai manfaat 2021 atau rata-rata sebesar Rp 1,58 juta per jamaah. Sedangkan alokasi virtual account BPKH 2022 untuk jamaah lunas tunda sebesar 0,65 persen terhadap target nilai manfaat BPKH 2022 atau sebesar Rp 300.000 per jamaah.
“Sehingga, alokasi virtual account BPKH total rata-rata Rp 4,69 juta per jamaah lunas tunda terpenuhi,” ujar Yandri.
Ia menuturkan, dalam rapat kerja kemarin, Komisi VIII DPR dan pemerintah juga sepakat untuk memaksimalkan pelayanan kepada jamaah haji dengan menambah volume makan, dari dua kali sehari menjadi tiga kali sehari selama di Mekkah dan Madinah.
Komisi VIII dan pemerintah juga sepakat agar jamaah haji tidak dikenakan biaya tes PCR di Arab Saudi saat kepulangan. Lalu, biaya PCR dalam negeri dibebankan kepada anggaran Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan. “Jadi PCR, biaya kesehatan, juga tidak dibebankan kepada calon jamaah,” ujar politikus PAN tersebut.
Selain itu, DPR dan pemerintah pun menyepakati pengadaan mata uang riyal Arab Saudi untuk biaya operasional penyelenggaraan haji dan biaya hidup jamaah haji. Adapun besaran BPIH dan Bipih yang disepakati oleh DPR dan pemerintah berdasarkan asumsi kuota haji Indonesia sebanyak 110.500 jamaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
Yaqut menambahkan, pemerintah akan mengusahakan agar 110.500 orang calon jamaah haji asal Indonesia dapat berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji tahun ini. “Meskipun ini asumsi, kita akan terus kejar, kita akan terus ikhtiar, kita akan terus berusaha agar kuota jamaah haji Indonesia bisa didapatkan secara optimal,” katanya.
Yaqut menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Agama selalu berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai keberangkatan calon jamaah haji asal Indonesia ke Tanah Suci. Ia mengklaim, selama ini pihaknya selalu mendapat masukan yang positif dari Arab Saudi, sehingga ia optimistis calon jamaah dapat berangkat haji.
“Sangat optimis bahwa besok di musim haji yang akan datang ini kita akan mampu memberangkatkan jamaah haji meskipun tidak normal, tapi optimal dengan pelayanan kepada jamaah yang terbaik,” pungkas Yaqut. [wip]