(IslamToday ID) – Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen menjadi kendala atas kelahiran kepemimpinan nasional. Menurutnya, faktor PT 20 persen merupakan satu dari sejumlah kendala dalam melahirkan pemimpin nasional.
“Yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini tentu di antara berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam melahirkan kepemimpinan nasional, adalah masih tingginya angka presidential threshold sebesar 20 persen,” kata Syaikhu saat memberikan sambutan dalam ‘Milad ke-20 PKS’ di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (29/5/2022).
Ia mengatakan, PT 20 persen juga membuat banyak partai politik tidak bisa leluasa mengajukan kader terbaiknya sebagai pemimpin nasional. Syaikhu menyampaikan, saat ini di partai politik terjadi era kolaborasi satu sama lain. Faktor kolaborasi ini pun diharapkan membuat partai politik melakukan judicial review terhadap PT 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan langkah itu, ia berharap judicial review bisa menurunkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. “Sehingga kemudian bisa terus terkoreksi dan bisa turun, sehingga lebih memudahkan dan tidak terjadi polarisasi dalam perpolitikan ke depan,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.
Diketahui, Syaikhu sendiri sudah berulang kali menyatakan akan mengajukan judicial reviews terhadap PT 20 persen, yakni pada 13 Januari 2022 dan 31 Maret 2022. Syaikhu mengatakan, PKS ingin menguji angka PT yang ideal.
“Kita ingin uji sebenarnya berapa angka yang wajar dan layak bagi kehidupan demokrasi di Indonesia,” kata Syaikhu pada 31 Januari 2022 lalu. [wip]