(IslamToday ID) – MUI mengecam warga muslim di Kelurahan Tangko, Kecamatan Makale, Tan Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyita perhatian karena menggelar ritual Rambu Solo atau pesta kematian untuk pertama kalinya. Tindakan ini dilarang MUI karena dinilai justru berefek buruk bagi dakwah Islam.
“Saya sudah panggil keluarganya sebelum melakukan acara itu. Itu kami tegas dan melarang, karena itu nanti menjadi hal yang buruk bagi dakwah Islam,” kata Ketua MUI Tana Toraja, Zainal Muttaqin seperti dikutip dari DetikCom, Senin (13/6/2022).
Ia menuturkan ritual Rambu Solo yang digelar warga muslim di Toraja ini disebutnya tak lazim. Ini lantaran dalam ritual tersebut ada ritual agama lain.
“Seperti Ma’badong (lagu puji-pujian kepada orang yang meninggal). Mereka kan campur adukkan. Mereka Ma’badong juga takziah,” jelasnya.
Padahal, kata Zainal, jelas dalam Islam ditegaskan orang yang mengikuti agama orang lain berarti termasuk golongannya. Sehingga toleransi di bidang akidah tidak bisa dibenarkan. “Kami betul melarang, tapi kalau masih melakukan itu saya suruh tangkap saja,” tegasnya.
Zainal menambahkan, Islam memang agama yang penuh toleransi terutama soal kemanusiaan, sosial, pembangunan, dan aspek lainnya. Namun untuk akidah tidak bisa, tidak ada kompromi. Justru, menurutnya, ritual Rambu Solo yang digelar warga muslim merusak toleransi.
“Kami sepakat waktu itu untuk menolak, tapi keluarga mereka mengada-ada kalau dia sudah diizinkan. Nanti kami akan rapat kalau memang hasil rapat untuk dilapor polisi, ya kita akan lapor,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga muslim di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel menggelar ritual adat Rambu Solo. Ini merupakan pertama kalinya ritual Rambu Solo digelar oleh warga beragama Islam di Toraja dan diklaim sudah mendapat persetujuan tokoh adat.
“Ini sebagai bentuk penghargaan atau penghormatan kami kepada almarhum Ahmad Dalle Salubi, yang selama ini telah mendidik dan membesarkan kami,” kata salah seorang keluarga almarhum, Fatimah Rantelino, Jumat (10/6/2022).
Tidak seperti Rambu Solo pada umumnya, dimana mayat atau jenazah disimpan hingga pelaksanaan Rambu Solo, ritual pada Rambu Solo warga muslim ini justru jenazah telah dikebumikan. Namun ritual adat sebagai penghormatan baru dilakukan belakangan.
“Jenazah telah dikuburkan lebih dulu sesuai ajaran Islam pada Februari 2021 lalu. Ini cuma acara adat untuk penghormatan saja,” jelas Fatimah.
Rambu Solo terdiri atas beberapa ritual adat yang dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat suku Toraja. Pada Rambu Solo yang digelar warga muslim di Tarongko, ada beberapa bagian ritual yang disesuaikan dengan Islam. [wip]