(IslamToday ID) – Imam Masjid New York Amerika Serikat (AS) Shamsi Ali turut menyoroti kontroversi promosi minuman keras (miras) yang dilakukan Holywings Indonesia karena diduga mengandung unsur penodaan agama.
Menurut Shamsi Ali, tindakan Holywings sudah termasuk dalam kategori Islamofobia. Ia pun mengusulkan agar Indonesia memiliki undang-undang yang bisa menjerat pelaku Islamofobia.
“Hal seperti inilah yang seharusnya setiap pemerintah segera menindaklanjuti Resolusi SMU PBB tentang Islamofobia. Harusnya di negara Islam ada UU yang mengkiriminalkan Islamofobia. Persis ketika Anti-Semitisme menjadi crime (kriminal) di Amerika. Bagi saya Anti-Semitisme dan Islamofobia sama,” tulis Shamsi Ali di akun Twitternya @ShamsiAli2 seperti dikutip Sabtu (25/6/2022).
Seperti ramai diberitakan, kasus yang menjerat Holywings Indonesia ini bermula ketika mereka mengunggah promosi miras gratis Holywings untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria di platform media sosial.
Promo itu dianggap telah melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama, yakni Islam dan Kristen. Holywings mengunggah dua foto terkait promo itu di akun media sosialnya.
“Where is…? These names get free bottle! Every Thursday,” tulis iklan tersebut.
Dalam unggahan ada gambar botol minuman beralkohol Gordon’s Dry Gin dengan tulisan “Muhammad” dan Gordon’s Pink bertuliskan “Maria”. Mereka juga mengunggah foto promo lain yang membuat netizen geram.
“Dicari yang punya nama Muhammad dan Maria, kita kasih Gordon’s Dry Gin atau Gordon’s Pink Gratis. Never Stop Flying,” demikian bunyi iklan Holywings.
Dalam unggahan itu juga tertera caption dengan huruf kapital, “BILANGIN KE MUHAMMAD DAN MARIA DISURUH KE HOLYWINGS SEKARANG JUGA!”
Sadar unggahannya membuat gempar dunia maya, pihak Holywings buru-buru menghapus unggahan promo miras untuk nama Muhammad dan Maria. Mereka juga langsung meminta maaf pada Kamis (23/6/2022). Menurut mereka, unggahan itu tanpa sepengatahuan manajemen, melainkan tim promosi.
Namun, seolah terlambat kasus tersebut sudah sampai ke polisi. Kasus tersebut sudah dilaporkan karena diduga mengandung unsur penistaan agama. [wip]