(IslamToday ID) – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berbicara keras kepada kadernya untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Ia mengancam akan melakukan pemecatan jika mereka terlibat kasus korupsi.
Sanksi itu disampaikan Megawati melalui rekaman video yang diputar Sekjen PDIP Hasto Kristyanto ketika mengikuti kegiatan pembekalan antikorupsi bagi partai politik (parpol) dalam acara ‘Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)’.
“Betapa malunya kalian itu (jika korupsi), seumur hidup di sini tercoreng, anak istri, kalian enggak kasian? Enggak kasian ya sama turunan?” kata Megawati seperti dikutip dari Kompas, Selasa (28/6/2022).
“Saya bilang jangan korupsi, masih saja ada korupsi, get out! Keluar kamu daripada merusak partai kita,” tambah Megawati tegas.
Lewat video tersebut, juga dijelaskan sejumlah program yang dibentuk dan telah dijalankan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Misalnya, program pendidikan politik yang dibuat untuk melahirkan negarawan dengan standar moral dan etika yang baik.
Dalam program itu, setiap calon pengurus partai, kepala daerah, dan anggota legislatif wajib mengikuti psikotes dan sekolah partai. Selain itu, ada juga program pembangunan integritas yang dibuat di dalam sistem peraturan partai.
“Di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan partai kepada ketua umum, sanksi pemecatan bagi anggota dan kader partai yang tertangkap tangan KPK,” jelas video tersebut.
Dalam video juga disebutkan bahwa setiap kader partai berlambang kepala banteng yang berstatus tersangka korupsi, tidak bisa dicalonkan sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota legislatif.
“Siapa berbuat itu (korupsi), pecat! Keluarkan dia dari PDI Perjuangan!” ucap Megawati menambahkan dalam video tersebut.
Sederet Kader yang Ditangkap KPK
Meskipun sanksi tegas telah diperingatkan ketua umum, nyatanya tidak sedikit kader PDIP yang pernah tertangkap oleh KPK. Bahkan, lembaga antikorupsi itu telah menangkap bupati, walikota, gubernur, anggota DPR, hingga menteri yang berasal dari partai berlambang banteng tersebut.
Terkini, KPK tengah memproses hukum mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti lantaran terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) tahun 2018.
Berikut nama-nama kader PDIP yang tertangkap KPK:
Sri Hartini
Sri Hartini merupakan mantan Bupati Klaten yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten, Jawa Tengah. Sri Hartini kini telah dipecat PDIP.
Wenny Bukamo
Wenny merupakan mantan Bupati Banggai Laut yang ditangkap KPK lantaran kasus suap terkait proyek di Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.
Ajay M Priatna
Ajay merupakan Walikota Cimahi yang ditangkap KPK terkait suap proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. Ajay telah dipecat sebagai kader PDIP setelah kedapatan terlibat kasus ini.
Muhammad Samanhudi Anwar
Samanhudi Anwar merupakan Walikota Blitar yang terjerat kasus korupsi proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar. Anwar pun telah dipecat PDIP.
Nurdin Abdullah
Nurdin merupakan Gubernur Sulawesi Selatan yang ditangkap KPK terkait kasus suap serta gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Ketika ditangkap, saat itu Hasto menyatakan bahwa PDIP siap memberikan bantuan hukum.
Andreau Misanta Pribadi
Andreau merupakan Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terjerat suap ekspor benih lobster. Andreau diketahui pernah menjadi anggota PDIP, namun tidak aktif lagi di partai setelah gagal mencalonkan diri sebagai caleg pada 2019 lalu.
Juliari Batubara
Juliari merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos) yang tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Hingga kini Juliari belum dipecat PDIP.
Harun Masiku
Harun merupakan politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Harun hingga kini masih buron. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa keanggotaan Harun telah dicabut oleh partai. [wip]