(IslamToday ID) – Politikus kawakan Amien Rais protes pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dirinya terkait kasus 6 laskar FPI di KM 50 sudah selesai.
“Mas Mahfud, saya lihat dalam Twitter Anda, menyatakan, ‘menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan’,” ujar Amien dalam surat terbuka yang disampaikan di akun Twitter-nya, dikutip Selasa (30/8/2022).
“Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan 6 Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman,” sambungnya.
Dalam buku putih berjudul “Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS”, Amien menyampaikan, isinya merupakan hal-hal yang diyakini berdasarkan urutan-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara. “Itu merupakan extra judicial killing atau unlawful killing,” katanya.
Pada saat penyerahan buku putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada 9 Maret 2021 tersebut, Amien mengingatkan Presiden Jokowi. “Bahwa kasus pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuhnya,” bebernya dikutip dari Genpi.co.
Maka dari itu, pendiri Partai Ummat ini berharap Indonesia tidak mengarah menjadi sebuah negeri yang seolah tanpa hukum, tanpa akhlak, tanpa etika dan atau moral.
Bahkan, Amien meminta Mahfud menyadari adanya skandal moral dan kriminal yang berlangsung dalam tubuh Polri sekarang ini. “Wajah Polri adalah wajah presiden. Polri langsung di bawah kendali dan aba-aba presiden. Makar manusia, secanggih apapun, bagaikan setitik debu bagi YME (Yang Maha Esa),” pungkasnya.
Sementara, Mahfud lantas membantah lagi pernyataan Amien itu. Amien, katanya, sempat mengatakan bahwa TNI/Polri tak terlibat dalam kasus KM 50 pada peluncuran Buku Putih yang disusun oleh Tim TP3 pada 7 Juli 2021.
“Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang ‘TNI/Polri tidak terlibat Kasus KM 50’. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya. Pak Amien mengatakan itu tanggal 7 Juli 2021, saat ‘Peluncuran Buku Putih’ yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama,” cuit Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.
Mantan Ketua MK itu juga bercerita Amien Rais dan jajaran TP3 sempat ke Istana Negara menemui Jokowi pada 9 Maret 2021. Mahfud mengatakan Amien Rais kala itu berbicara tanpa naskah di depan Jokowi tentang kasus KM 50.
Pada pertemuan itu pula, Mahfud mengatakan Jokowi sempat meminta kepada Amien Rais dan TP3 untuk menyerahkan bukti kepadanya terkait temuan kasus tersebut.
“Kata presiden, kami ikut temuan Komnas HAM, kalau TP3 punya bukti berikan ke kita. TP3 bilang akan membuat Buku Putih dulu. Ketika 7 Juli 2021 Buku Putih diumumkan, Pak Amien bilang TNI/Polri tak terlibat,” kata Mahfud.
Ia lantas membantah juga klarifikasi Amien Rais yang mengatakan telah menyerahkan Buku Putih ke Jokowi pada pertemuan di Istana 9 Maret 2021. Mahfud mengatakan Amien Rais pada pertemuan itu tak membawa secuil kertas.
“Di dalam klarifikasinya Pak Amien salah lagi. Bilangnya 8 Maret 2021 datang ke Istana bersama Abdullah Hehamahua dan lain-lain untuk menyerahkan buku. Itu, salah ingat, Pak Amien. Saya hadir di situ, Pak Amien dkk tak membawa secuil kertas pun, apalagi Buku Putih. Tak ada itu. Begini faktanya,” katanya. [wip]