(IslamToday ID) – KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan akan memproses hukum prajurit yang terbukti terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024. Dudung meminta agar seluruh prajurit netral atau tidak menyatakan dukungan pada saat tahun politik mendatang.
“Kalau orang (prajurit) dukung-mendukung dari TNI AD nanti akan kita proses secara hukum, karena sudah dari dulu yang namanya TNI AD itu harus netral, tidak boleh memilih salah satu calon,” kata Dudung saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Tahun 2022 di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Untuk itu, ia menginstruksikan prajurit dapat memegang teguh netralitas TNI dan tidak terlibat politik praktis. “Kita tetap memegang teguh netralitas TNI untuk tidak terlibat politik praktis,” kata Dudung dikutip dari Kompas.
Kepada prajurit, Dudung juga menjelaskan bahwa situasi saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Ia mengatakan, KPU juga telah mengumumkan 18 partai politik yang sudah dinyatakan lolos verifikasi.
Ia juga menyebut sejumlah partai politik sudah mulai mendeklarasikan dan mendukung para calon presiden dan wakil presiden yang siap diusung pada pesta demokrasi tahun 2024. Terkait hal itu, Dudung mengingatkan agar prajurit bersikap netral dan tetap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
“Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah agar semua rangkaian pemilu berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. [wip]