(IslamToday ID) – Pihak Keraton Surakarta menyatakan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) yang diberikan kepada Gus Syamsudin tidak sah, lantaran pemberian gelar tersebut diadakan di luar acara resmi keraton.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat mengatakan pihak penyelenggara pemberian gelar untuk Gus Samsudin juga bukan dari keraton.
“Biasanya Dawuh Dalem (perintah raja) itu lewat Sasono Wilopo, saya juga sudah cek ke Kasentanan juga, tidak ada nama Gus Samsudin. Ketika saya melihat videonya itu, pemberian gelarnya juga bukan di Kasunanan Surakarta,” kata Dani dikutip dari DetikJateng, Kamis (29/12/2022).
Ia pun menganggap pemberian gelar tersebut tidak sah lantaran di luar perintah raja. Dani menuturkan hanya raja yang memiliki kewenangan memberikan gelar-gelar tersebut.
Biasanya, lanjutnya, gelar itu akan disertai dengan legalitas berupa surat kekancingan yang ditandatangani langsung oleh Paku Buwono XIII. “Kalau Kanjeng Raden Tumenggung yang resmi, ya dari Sinuhun (raja). Ada surat kekancingan dari Sinuhun. Tapi Gus Samsudin, tidak tahu dari mana (gelarnya),” ujarnya.
Gus Samsudin, pria yang sempat viral karena perseteruannya dengan Pesulap Merah kembali menjadi pusat perhatian karena mendapatkan gelar dari Keraton Surakarta.
Dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB sekitar satu bulan lalu, Gus Samsudin disebut mendapatkan gelar dari Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.
Video berdurasi 1 jam 14 menit itu memperlihatkan detik-detik Gus Samsudin diberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunan Surakarta. Tampak dia mengenakan beskap hitam dengan terusan jarik saat menghadiri acara itu.
Dalam video, Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng juga hadir. Adik kandung Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII itu memberikan dokumen pengesahan kepada orang-orang yang memperoleh gelar keraton. Gusti Moeng juga terlihat memberikan sambutan dalam acara yang digelar di sebuah pendopo itu.
Gusti Moeng mengatakan pemberian gelar untuk Gus Syamsudin itu dilaksanakan di Gresik, Jawa Timur pada November 2022 lalu. “Tadinya gelarnya Raden Tumenggung terus sekarang pakai tambahan kanjeng jadi Kanjeng Raden Tumenggung,” katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Gusti Moeng menambahkan, Keraton Surakarta biasa memberi gelar kepada tokoh masyarakat yang berjasa kepada Keraton Surakarta, pelestarian budaya Jawa atau bangsa Indonesia. Selain itu, Gus Samsudin juga dianggap sebagai orang yang berpengaruh di lingkungannya.
“Apapun kan dia sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya. Dengan diberi kepercayaan penghargaan dari keraton, kami harapkan biar semakin baik untuk berbuat pada masyarakat itu,” pungkasnya. [wip]