(IslamToday ID) – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menilai usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 69 juta per jamaah terlalu besar sehingga perlu diturunkan.
“Saya tegaskan bahwa Fraksi PKS selalu berusaha membela kepentingan umat dan kepentingan rakyat. Atas dari itu, PKS menilai memang biaya (Bipih) yang diusulkan oleh Menteri Agama terlalu tinggi, sehingga perlu dikaji lebih dalam agar kita bisa menurunkan biaya itu, bisa terjangkau, nyaman bagi masyarakat,” kata Bukhori dalam acara ‘PKS Legislative Corner’, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, meskipun naik biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada jamaah jangan terlalu besar perbedaannya dibanding tahun lalu.
“Jika melihat usulan pemerintah sekarang, angkanya hampir mencapai dua kali lipat dari biaya yang dibebankan tahun lalu. Di angka Rp 69 juta. Fraksi PKS akan berusaha keras menurunkan biaya haji agar tak seperti yang diusulkan pemerintah saat ini,” tegasnya dikutip dari laman Fraksi PKS.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini telah mengusulkan kebijakan teranyar soal penyelenggaraan haji. Menag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jamaah haji adalah sebesar Rp 69 juta. Padahal, pada tahun 2022 lalu, biaya yang dibebankan hanya berada di angka Rp 39 juta.
Pernyataan keberatan juga disampaikan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri). Sekjen Amphuri Farid Aljawi mengungkapkan rata-rata jamaah telah menyetor dana awal sebesar Rp 25 juta, kemudian pelunasan akan dilakukan usai pengumuman resmi biaya haji di tahun berjalan.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jamaah rata-rata hanya perlu menyetorkan sekitar Rp 10 juta untuk biaya haji. “Mereka Rp 25 juta setor (awal), namun pelunasannya ya dikurangi (setoran awal), berarti Rp 44 juta. Lumayan berat karena kalau kemarin kan pelunasannya sekitar Rp 10 juta,” kata Farid dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (20/1/2023).
Alasan lain yang memberatkan jamaah adalah rentang waktu antara pengumuman biaya haji dan masa pelunasan itu terlalu sempit.
“Paling sebulan dua bulan lagi pelunasan kan. Seharusnya pemerintah itu mengumumkan kenaikan itu sebelum ada jumlah kuota. Tapi ini ada jumlah kuota baru melakukan pengumuman (biaya). Harusnya dari tahun lalu diantisipasi,” paparnya.
Ia menilai pemerintah harus memperhatikan kemampuan jamaah untuk melunasi biaya haji. Pasalnya, jika jamaah yang mendapatkan kuota tidak mampu melunasi maka akan terjadi kekosongan kuota.
“Kekosongan kuota ini harus terserap, kalau kekosongan kuota tidak terserap maka akan jadi catatan pemerintah Arab Saudi, sehingga tahun depan kuota kita bisa dikurangi,” tuturnya.
Meski demikian, Farid mengaku kenaikan harga ini sebenarnya adalah hal yang wajar. Pasalnya, banyak komponen haji yang mengalami peningkatan biaya seperti akomodasi, katering, perumahan, dan lainnya.
“Kenaikan harga yang sekarang menjadi 70 persen ditanggung jamaah menurut kami adalah hal yang wajar, karena sudah 10 tahun nilainya sama. Pemerintah melakukan penyesuaian,” ucapnya. [wip]