(IslamToday ID) – Presiden Jokowi mengatakan wacana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta belum final. Menurutnya, usulan itu masih menjadi kajian hingga sekarang.
“Biaya haji masih dalam proses kajian. Itu belum final, belum final sudah ramai,” kata Jokowi, Selasa (24/1/2023).
Ia menegaskan, usulan pemerintah yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut masih dalam proses kalkulasi. “Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ujar Jokowi dikutip dari CNN Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jamaah. Dari jumlah itu, setiap jamaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp 29,7 juta.
Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jamaah itu naik dari biaya haji 2022, dari semula sekitar Rp 39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen dengan nilai Rp 69 juta.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik usulan kenaikan biaya haji 2023 itu. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan menolak usulan kenaikan biaya haji yang diajukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag pada Kamis (19/1/2023) lalu itu.
HNW menilai landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat resah calon jamaah.
“Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jamaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak (Arab) Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR, sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jamaah haji,” kata HNW.
“Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jamaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag,” sambungnya.
HNW berkata upaya maksimal untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji pernah sukses dilakukan seperti biaya masya’ir yang pada 2022 lalu naik menjadi konversi Rp 22 juta, tetapi tahun ini kembali ke angka Rp 5,5 juta.
“Ini contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan berhaji, yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya,” ujar Wakil Ketua MPR itu.
Terlebih, ada informasi dari Saudi bahwa biaya penyelenggaraan haji pada 2023 turun 30 persen dibanding tahun yang lalu. Bila benar demikian, HNW menilai Kemenag akan lebih mampu menghadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan usulan pemerintah terkait kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jamaah sangat tidak bijak. “Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak,” katanya.
Saleh mengungkapkan usulan kenaikan biaya haji 2023 itu tak bijak lantaran dilakukan saat masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi. Selama periode pertama dan kedua, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.
“Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani,” katanya. [wip]