(IslamToday ID) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman berang dengan pihak-pihak tertentu yang berusaha menyudutkan Komisi Riset dan Energi DPR RI. Apalagi, disebutkan jika Komisi VII melakukan patgulipat anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui program diseminasi konstituen.
Padahal, faktanya di lapangan menurutnya tidak benar. Namun oleh oknum atau pihak-pihak tertentu di internal dan eksternal BRIN digiring seakan-akan DPR melalui Komisi VII menggangsir anggaran BRIN. Nyatanya yang benar adalah buruknya kinerja BRIN dalam dua tahun terakhir.
“Faktanya sangat berbeda dengan kondisi riil yang ada, karena hanya merujuk dari satu kejadian saja yaitu di Provinsi Kalimantan Utara lalu digeneralisir. Seakan-akan bahwa kami Komisi VII ini menerima bahkan mungkin segala macam, memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi-pribadi kami. Saya tegas nyatakan, 100 persen ini fitnah,” kata Maman dari YouTube Komisi VII DPR RI Channel, Kamis (2/2/2023).
Ia menekankan demikian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Rapat dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto dan membahas realokasi anggaran BRIN Tahun Anggaran (TA) 2023. Khususnya terkait dengan program BRIN yang berkaitan langsung bagi masyarakat.
“Semoga ini didengar oleh seluruh masyarakat di Indonesia, terlebih khusus adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkhusus adalah Bareskrim Polri. Terkhusus adalah Kejaksaan Agung kita. Dan terkhusus Badan Pemeriksa Keuangan kita. Segera usut ini, praktik penggunaan dan memanfaatkan di BRIN ini,” tegasnya.
Maman kemudian membeberkan permasalahan di internal BRIN. Dari hubungan sesama periset, tindakan-tindakan tidak profesional oleh pejabat BRIN, sampai kinerja BRIN secara umum yang tidak maksimal. Utamanya program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Di sisi lain, fakta yang perlu dipahami adalah bahwa semua anggota DPR memiliki kewajiban untuk memperhatikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Kewajiban itu melekat, bukan hanya bagi seluruh anggota legislatif.
Faktanya lagi, anggaran BRIN yang diperuntukkan bagi program masyarakat sebesar Rp 800 miliar per tahun, namun berdasarkan evaluasi yang terealisasi hanya sebesar Rp 100 miliar. “Silakan saja dicek. Pertanyaan paling sederhana bagi saya adalah ke mana Rp 700 miliarnya itu?” ucap Maman.
Disebutkan anggaran BRIN TA 2022 sebesar Rp 6,3 triliun. Dari besaran itu, disampaikan bahwa belanja pegawai BRIN mencapai Rp 4 Triliun. Dengan kata lain, anggaran yang dialokasikan untuk menyerap kondisi masyarakat dibawah terkait riset hanya kurang lebih Rp 2 Triliun.
Dari Rp 2 triliun itu, lanjut Maman, khusus untuk program yang diperuntukkan bagi masyarakat sebesar Rp 800 miliar. Akan tetapi dalam realisasinya sepanjang tahun 2022 hanya sebesar Rp 100 miliar. “Ke mana itu semua? Ini harus buka-bukaan. Makanya saya minta dalam forum terhormat ini terang benderang. Jangan sampai ada dusta di antara kita,” pungkas Maman.
Di akhir rapat, Komisi VII merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala BRIN. Selain itu, Komisi VII merekomendasikan agar BPK melakukan audit khusus. “Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” demikian kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
“Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai,” imbuhnya.
Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng tampak bertanya kepada anggota DPR apakah setuju atau tidak atas usulan tersebut. “Setuju?” tanya Sugeng.
Sugeng lalu melakukan ketok palu. Rapat tersebut turut dihadiri langsung Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Setelah kesimpulan dibacakan, Tri Handoko merespons akan melakukan audit di internalnya. “Jadi kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian,” kata Tri. [wip]