(IslamToday ID) – Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyatakan menolak keikutsertaan Timnas Israel di ajang Piala Dunia U-20 yang bakal digelar di Indonesia. Ia pun membeberkan alasan penolakan tersebut.
“Sikap KNPI jelas memandang bahwa penyebab utama dari penolakan Timnas Israel U-20 ke Indonesia ini tak lepas dari tidak adanya pengakuan Indonesia akan eksistensi Israel sebagai sebuah negara,” kata Haris dikutip dari Sindo News, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia juga tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel secara resmi, seiring adanya konflik antara Israel-Palestina. Selain itu, katanya, secara kultural masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam lebih condong mendukung kemerdekaan Palestina dari imperialisme Israel.
Haris menuturkan, tidak adanya pengakuan atas eksistensi Israel sudah sesuai konstitusi yakni pada Pembukaan UUD 1945 pada alenia pertama. “Bunyi UUD 1946 jelas bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” tuturnya.
Ia menambahkan, hubungan Indonesia dan Israel juga tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Permenlu) No 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.
“Pada Bab X mengenai Hubungan RI-Israel di pasal 150, tertera bahwa Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina,” ucapnya.
Ia mempertegas bunyi Permenlu tersebut. “Perhatikan saja pada Pasal 151 ayat 2, disebutkan bahwa Indonesia tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan ditempat resmi. Selain itu Pasal 151 ayat 3, tertulis bahwa tak adanya izin penggunaan bendera, lambang, atribut, dan pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia,” tegasnya.
Haris mengatakan, konstitusi Indonesia jelas harus menjadi rujukan untuk menjadi acuan hadirnya penolakan dari berbagai pihak atas kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia.
“Jelas sudah, konstitusi kita mengatur penolakan Israel di Indonesia, jadi jika ada pejabat negara ataupun pengurus PSSI yang memberikan karpet merah Timnas Israel dapat hadir pentas di Piala Dunia merupakan langkah mengkhianati konstitusi,” ujarnya.
Haris juga mempertegas selain mengkhianati konstitusi juga ahistoris terhadap sejarah bangsa. “Dalam sejarahnya pun, Indonesia telah menunjukkan penolakan terhadap Israel di berbagai kompetisi olahraga. Pada Kualifikasi Piala Dunia 1958, Presiden pertama Ir Soekarno, pernah menolak bertanding dengan Israel, sehingga Timnas Indonesia mundur pada ajang tersebut,” pungkasnya. [wip]