(IslamToday ID) – Endar Priantoro blak-blakan pasca dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK oleh Firli Bahuri. Pencopotan itu diduga terkait perkara Formula E di DKI Jakarta.
Endar enggan menjawab tegas keterkaitan hal tersebut, namun menyatakan perbedaan pendapat dalam gelar perkara atau ekspose merupakan hal yang lazim.
“Kalau soal perbedaan pendapat kan biasa sebenarnya, perbedaan pendapat dalam satu forum ekspose. Tapi ya enggak pernah ada keputusan, enggak pernah ada kan berarti masih ada beda pendapat. Dan memang sampai sekarang masih belum ada keputusan, apakah naik (penyidikan) atau tidak,” kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Selasa (4/4/2023).
Ia menyatakan dirinya bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani suatu perkara. Ia tidak menampik fakta ada kebetulan yang mengaitkan antara pencopotan dengan pendapat berbeda dalam ekspose Formula E.
“Kalau masalah perbedaan pendapat itu apakah terkait dengan ini, ya mungkin kebetulan atau enggak tahu ya, karena yang kebenaran yang suruh pindah saya sama Pak Karyoto (Deputi Penindakan dan Eksekusi),” ucap Endar dikutip dari CNN Indonesia.
Berdasarkan informasi, Endar dan Karyoto tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea. Sikap itu, lanjut sumber, berbeda dengan komisioner KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak yang disebut “ngotot” agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dari kejadian itu, sumber menyebut pimpinan KPK mengusulkan pembinaan karier terhadap Endar dan Karyoto ke institusi asal Polri pada November 2022 lalu. Endar dan Karyoto juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan.
Laporan dilayangkan oleh LSM yang belum diketahui namanya. KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar dan Karyoto terkait isu Formula E.
Adapun Karyoto saat ini telah dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini diisi oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sementara, nasib Endar di KPK masih menggantung. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih ingin mempertahankan Endar di KPK, namun Firli Bahuri menginginkan sebaliknya yakni memulangkan yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan pemulangan Endar Priantoro ke Polri buntut dugaan pemaksaan kasus Formula E oleh Firli Bahuri.
“Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro tidak dapat dilihat dari tindakan rutin lembaga antirasuah, tetapi indikasi pemaksaan rekayasa kasus oleh Ketua KPK Firli Bahuri,” ujar Praswad.
Ia mengatakan pemaksaan menaikkan kasus dugaan korupsi Formula E dari penyelidikan ke penyidikan memiliki keganjilan yang diduga terkait kepentingan politik tertentu.
“Pemaksaan dilakukan pasca Endar menolak menyetujui naiknnya status Formula E menjadi penyidikan, sehingga kontroversi ini tidak boleh dilepaskan dari konteks tersebut,” ujarnya.
Praswad menyebut pemulangan Endar setelah menolak menaikkan kasus Formula E ke penyidikan mengindikasikan KPK berpotensi menjadi alat gebuk politik. “Padahal, itu sangat jauh dan bertentangan dengan indepedensi KPK sebagai lembaga penegak hukum,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemulangan Endar secara paksa juga telah memicu gejolak di internal KPK. Ia pun mendorong Dewas KPK lebih aktif menangani kasus ini. “Kasus ini juga membuat adanya gejolak yang ada di internal KPK dengan penolakan oleh penyidik yang ditempatkan di KPK dan bahkan kepolisian,” pungkasnya. [wip]