(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai pernyataan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal adalah tindak pidana.
Ia meyakini pihak kepolisian akan berbuat sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Menurut saya sudah merupakan tindak pidana. Saya hanya bersikap menunggu apa yang dilakukan pihak kepolisian kepada yang bersangkutan,” kata Anwar, Senin (24/4/2023).
Ia yakin pihak kepolisian tidak akan tinggal diam membiarkan hal tersebut. Oleh karena itu, ia hanya akan menunggu saja.
“Sikap terbaik yang kita lakukan dalam masalah ini adalah tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Sebelumnya, unggahan peneliti astronomi BRIN Andi Pangerang Hasanuddin bernada mengancam warga Muhammadiyah viral di media sosial. Pernyataan Hasanuddin itu mengomentari pernyataan peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Hasanuddin di Facebook.
Ia mengakui Muhammadiyah merupakan saudara seiman dan rekan diskusi keilmuwan dengan BRIN. Namun kini BRIN sudah menganggap jamaah Muhammadiyah sebagai musuh dalam hal keilmuan progresif, termasuk dalam perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 H.
“Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan, tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?”
Hasanuddin sendiri membenarkan bahwa itu merupakan pernyataan yang ia sampaikan di kolom komentar akun media sosial Thomas Djalaludin. Ia mengaku bakal mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Ia juga tengah berupaya untuk duduk bersama dengan PP Muhammadiyah.
“Betul itu percakapan saya dengan beliau (Thomas Djalaludin). Saat ini saya sedang mengupayakan pertemuan dengan Muhammadiyah untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf,” kata Hasanuddin dikutip dari CNN Indonesia.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan akan mengkonfirmasi kebenaran penulis komentar itu. Jika benar hal itu dilakukan oleh penelitinya, itu akan diproses Majelis Etik ASN.
“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP No 94/2021,” kata Tri Handoko. [wip]