(IslamToday ID) – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mewanti-wanti pasukannya yang bertugas di Papua tidak melanggar HAM. Ia menggarisbawahi jangan sampai ketika para prajurit TNI sudah memasuki masa pensiun tetapi tetap dikejar isu hukum, lantaran diduga melanggar HAM. Apalagi, pelanggaran HAM tidak ada masa kedaluwarsanya.
“Agar pasukan yang tergelar di Papua dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum agar tidak melanggar HAM, di antaranya menyiksa atau membunuh masyarakat sipil yang tidak ada kaitannya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST),” kata Yudo, Senin (1/5/2023).
Kejadian itu pernah menimpa Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu yang dijadikan tersangka tunggal dalam kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua pada 2014 lalu. Meski majelis hakim pada akhirnya memvonis bebas Isak. Hakim menilai Isak tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM.
Pesan itu disampaikan oleh Yudo ketika menerima paparan revisi UU No 34 Tahun 2004 mengenai TNI. Paparan tersebut disampaikan oleh Kepala Babinkum TNI Laksamana Muda Kresno Bintoro di Mabes TNI.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu juga menyebut dalam tugas di Papua agar para prajurit fokus memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan simpatisan. “Sebab mereka secara nyata menyerang pasukan kita,” katanya.
Bila prajurit TNI menemukan masyarakat sipil yang diduga menjadi simpatisan KKB, maka sebaiknya mereka diserahkan ke Polri. “Tujuannya agar diproses hukum dan tidak ditangani sendiri, sehingga malah berujung ke pelanggaran HAM,” katanya dikutip dari IDN Times.
Lalu, apa respons Yudo dengan penolakan dari masyarakat sipil yang meminta agar operasi tempur di Papua dibatalkan?
Sementara, Yudo turut menjelaskan status siaga tempur yang ditetapkan di daerah-daerah rawan di Papua bukanlah bentuk operasi militer yang dilakukan TNI. Status siaga tempur, katanya, ditetapkan guna menumbuhkan naluri prajurit TNI dalam mengantisipasi serangan dari pihak lawan.
“Jadi jangan dipelesetkan itu operasi militer, bukan, belum operasi militer. Siaga tempur itu untuk menumbuhkan naluri militer pada para prajurit,” ungkap Yudo pada 26 April 2023 lalu.
Ia menyampaikan, selama ini aparat TNI melakukan operasi teritorial dan komunikasi sosial di daerah-daerah di Papua yang kerawanannya tidak tinggi. Namun, kata Yudo, aparat yang bertugas di daerah lebih rawan mesti lebih siaga untuk bertempur.
Yudo juga menegaskan bahwa status siaga tempur bukan berarti prajurit TNI yang ada di Papua akan melakukan serangan atau pendekatan ofensif terhadap KKB. “Bukan, bukan ofensif. Kami tetap defensif, tapi mereka harus siap karena memang di daerah yang kerawanannya tinggi harus siaga tempur tadi,” tuturnya. [wip]