(IslamToday ID) – Presiden Jokowi akhirnya bersuara perihal penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” katanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Terkait adanya intervensi politik, Jokowi menegaskan bahwa penahanan Johnny Plate merupakan kerja keras Kejagung yang dinilai telah profesional. “Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional, terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini,” tuturnya.
Selanjutnya, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi pelaksana tugas (Plt) Menkominfo menggantikan Johnny Plate. “Plt-nya Pak Menko Polhukam,” ujarnya.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo pada Rabu (17/5/2023).
Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.
“Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). [wip]