(IslamToday ID) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras keputusan otoritas hukum Swedia yang membolehkan aksi penyobekan dan pembakaran kitab suci Al-Quran saat demonstrasi di depan Masjid Raya Stockholm, Swedia pada Rabu (28/6/2023) atau bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H.
“Saya turut mengecam keras keputusan intoleran otoritas Swedia yang membolehkan membakar kitab suci Al-Quran. Itu adalah laku tidak beradab dan bentuk provokasi serta intoleransi yang harus ditolak oleh masyarakat. Mestinya itu ditindak tegas, bukan malah diberi pembenaran dengan dalih apa pun,” kata HNW dalam rilisnya, Sabtu (1/7/2023).
Ia juga mengingatkan pada otoritas Swedia bahwa Al-Quran merupakan kitab suci yang kandungannya mencerahkan peradaban serta menguatkan moderasi, sebagaimana nilai tersebut diimani oleh miliaran warga dunia.
“Ajaran Al-Quran untuk bertukar kearifan, menebar kemaslahatan, dan kasih sayang bagi semesta. Menjadi pedoman umat Islam sedunia sampai hari ini dalam mengupayakan kontribusi terbaik bagi peradaban, serta mencegah segala bentuk kerusakan dan kejahatan di muka bumi,” jelas HNW.
HNW menyebut dengan adanya dugaan latar belakang kebencian sektarian dari pelaku pembakaran tersebut, maka otoritas Swedia tidak seharusnya membiarkan tindakan itu. Karena berpotensi membahayakan kepentingan nasional Swedia dan merusak tatanan masyarakat beradab.
“Apalagi masyarakat antaragama di Swedia telah hidup berdampingan secara rukun dan damai, bahkan aksi pembakaran kemarin tidak berhasil memprovokasi umat Islam setempat. Justru ini menjadi momentum hadirnya solidaritas antara komunitas muslim, Kristen, dan Yahudi di Swedia yang bersama-sama mengecam aksi radikal pembakaran Al-Quran itu,” ungkap HNW.
“Ini fenomena positif yang sayangnya terancam dirusak oleh keputusan otoritas Swedia yang membolehkan laku ujaran kebencian, provokasi, dan penistaan terhadap kitab suci. Apalagi jika benar bahwa sikap otoritas Swedia bermotif politik dalam konteks bargaining pengajuan keanggotaan NATO, tentu lebih membahayakan peradaban yang berujung pada gagalnya manuver rendahan Swedia itu,” lanjutnya.
HNW menambahkan, kejadian di Swedia kali ini hanya menambah daftar panjang dilanggengkannya ujaran kebencian atas nama kebebasan palsu. Menurutnya, penghinaan agama atau simbol agama tidak diakui oleh Mahkamah HAM Eropa sebagai bagian dari HAM/kebebasan berekspresi. Sehingga agar tidak jatuh banyak korban, laku intoleran itu perlu disikapi secara tegas oleh masyarakat internasional.
“Maka pemerintah Indonesia selain menyampaikan kecaman, penting untuk lebih serius mengajak masyarakat dunia lainnya agar menjunjung tinggi nilai peradaban bermoral dan bermartabat, menguatkan agama dan simbol agama sebagai faktor penting harmoni dan toleransi,” pungkas HNW. [wip]