(IslamToday ID) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau transaksi judi online di Indonesia. Disebutkan transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini lebih dari Rp 200 triliun.
“Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp 200 triliun tahun 2023 sampai dengan saat ini saja,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (27/9/2023).
Ia mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp 160 triliun.
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ujar Ivan dikutip dari DetikCom.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nilai transaksi saat ini mengalami peningkatan. “Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya, angkanya jauh di atas atau sangat besar,” pungkasnya. [wip]