(IslamToday ID)— Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Prof. Hikmahanto Juwana mengingatkan untuk mewaspadai permainan intelijen dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Intervensi asing pada pemilu sangat mungkin terjadi di semua negara, termasuk Indonesia.
Ia menegaskan perlunya kewaspadaan terhadap campur tangan asing baik itu pergantian yang bersifat konstitusional melalui pemilu maupun inkonstitusional bukan atau belum saatnya pemilu. Pihak-pihak tertentu dengan sengaja berusaha untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan menyediakan dana pemilu.
“Perlu diwaspadai tangan-tangan luar negeri bermain baik (pergantian) secara inkonstitusional maupun secara konstitusional,” ungkap Prof. Hikmahanto dalam wawancara ‘Ada Yang Sudah Lobi Intelijen Asing Untuk Menangi Pemilu’, dilansir dari chanel youtube @Metro TV pada Ahad, 24 September 2023.
“Ada permainan-permainan intelijen, ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan dengan menyediakan dana,” imbuhnya.
Prof. Hikmahanto mengatakan bahwa pemberian dana selalu dilakukan dengan ‘mekanisme-mekanisme’ rahasia. Jika hal ini sampai diketahui oleh penyelenggara pemilu, KPU maka bisa dikenai sanksi pelanggaran.
“Tetapi tentu tidak secara langsung jadi ada mekanisme-mekanisme yang dilakukan,” ujar Prof. Hikmahanto.
“KPU tidak membolehkan hal-hal seperti ini, pasti pelanggaran,” tandasnya.
Pemberian dana oleh asing kepada kandidat capres/cawapres tertentu akan berkolerasi dengan sikap mereka kepada pihak asing. Supporrt dana asing biasanya diberikan oleh pihak-pihak tertentu lewat invisible hand.
“Sehingga nantinya ketika memimpin tentu dia akan lebih lunak dengan pihak- yang mengendorse, misalnya memberikan dana-dana yang tertentu itu,” tutur Prof. Hikmahanto.
“Namanya juga invisible hand jadi akan sulit sangat-sangat sulit untuk mengetahui darimana asal uang tersebut,” pungkasnya. [khs]