(IslamToday ID) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyambut baik Fatwa MUI No 89 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Salah satu poin dalam fatwa itu adalah umat Islam diimbau untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
Aksi mendukung fatwa MUI oleh DSKS itu dilakukan dengan menggelar pawai akbar pada Ahad (12/11/2023). Pawai akbar dipusatkan di depan Balaikota Solo dengan keberangkatan dari sejumlah titik seperti masjid MUI Kota Solo, Lapangan Pringgolayan, dan Masjid Baitussalam di Tipes.
Ratusan iring-iringan peserta aksi menggunakan motor, mobil, dan ambulans juga diwarnai dengan kibaran bendera merah putih dan bendera Palestina. Terdapat pula peserta aksi yang menaiki kuda.
Di depan Balaikota Solo dilakukan pembacaan Fatwa MUI No 89 Tahun 2023 serta orasi dan penggalangan dana untuk Palestina.
Hadir Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiaji bersama jajarannya untuk memberikan pengamanan terhadap acara tersebut. Pihak panitia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan acara tersebut, sehingga bisa berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. [wip]