(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai partai-partai politik (parpol) patut disalahkan dengan munculnya praktik dinasti politik di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Pria yang akrab disapa Uceng itu berpendapat politik dinasti terjadi imbas sekian lama pembiaran oleh partai politik. Baginya, kritik semestinya bukan cuma dibebankan pada Jokowi, namun juga parpol-parpol pendukungnya.
“Apa yang terjadi di MK itu bukan ujug-ujug, bukan batu yang tiba-tiba jatuh dari langit, bukan simsalabim atau hocus pocus. Apa yang terjadi di MK itu karena kita membiarkan sekian lama Jokowi tanpa pengawasan yang memadai, tidak ada pengawasan oleh partai,” kata Uceng dalam acara diskusi publik dan mimbar bebas yang digelar di UGM, Yogyakarta, dikutip Sabtu (9/12/2023).
Ia menjelaskan Indonesia menganut sistem presidensial di mana pengawasan terhadap eksekutif dilakukan oleh lembaga legislatif, dalam hal ini DPR.
Akan tetapi, Uceng menekankan, kemunculan politik dinasti sekarang ini justru tak lepas dari parpol-parpol yang membiarkan Jokowi leluasa membangun koalisi dengan menguasai 82 persen kursi di parlemen. “Politik dinasti terjadi salah satunya karena dibiarkan oleh partai-partai, clear itu,” tegasnya.
Parpol, kata Uceng, di satu sisi juga memiliki andil dalam matinya oposisi parlemen dan jalanan, lahirnya KUHP baru sampai UU ITE yang mengancam hingga mematikan suara serta daya kritis masyarakat. Sehingga, politik dinasti kian mulus menemukan jalannya.
“Publiknya pun dimatikan, masyarakat sipil dipecah, universitas mohon maaf itu kebanyakan kayak ambigu,” ucapnya.
“Kesalahan ini adalah kesalahan ketiadaan pengawasan. Saya nggak tahu, mungkin sekarang partai-partai itu sudah mulai menyesal dan mulai taubatan nasuha barangkali,” sambung Uceng.
Ia memandang terwujudnya politik dinasti pada akhirnya menjadi dosa kolektif kenegaraan yang melibatkan presiden, DPR, serta Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya nggak mau bilang dosa publik, rakyat nggak berdosa menurut saya. Jangan paksa rakyat yang berdosa. Ini adalah dosa kolektif kenegaraan, ada presiden di situ, DPR di situ, ada Mahkamah Konstitusi di situ,” sambungnya.
Bagi Uceng, pemilu menjadi jalur kudeta paling konstitusional untuk membangun kesadaran kolektif serta memberikan teguran sekaligus sanksi bagi partai-partai politik, tokoh maupun Jokowi sendiri.
Bukan bermaksud mengajak golput, namun Uceng menyarankan agar hak pilih dipergunakan sebaik mungkin untuk mematikan partai-partai politik yang turut andil atas dosa-dosa praktik KKN, kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM, dan lain sebagainya.
“Jangan pilih pemimpin pembohong, jangan pilih partai pembohong, jangan pilih partai yang selama ini menyokong Jokowi bisa melakukan hal-hal seperti ini, ini dosa kolektif. Jadi jangan dianggap hanya dosa Jokowi sendiri. Jokowi melakukannya, tapi ada orang yang melakukan pembiaran terhadap itu. Dia juga harus diberikan sanksi,” tegasnya. [wip]