(IslamToday ID) – Presiden Joko Widodo berpendapat secara pribadi bahwa jabatan gubernur Jakarta sebaiknya dipilih langsung oleh rakyat. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal penunjukan jabatan gubernur oleh presiden.
“Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung (rakyat),” kata Jokowi usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Jokowi mengingatkan bahwa ketentuan itu masih dalam bentuk RUU dan merupakan inisiatif DPR. Dia menyebut draf RUU DKJ itu belum sampai ke mejanya.
“Ya, itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang, dan itu inisiatif DPR. Belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga. Sehingga, biarkan itu berproses,” ujarnya.
Sebelumnya, RUU DKJ disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12/2023).
Dari sembilan fraksi yang ada, hanya PKS yang menolak RUU tersebut. Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi Demokrat setuju dengan draf penyusunan RUU DKJ. Sementara itu, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN menyatakan setuju dengan catatan.
RUU DKJ dirumuskan lantaran ibu kota negara Indonesia akan dipindah ke Kalimantan. DPR lantas merumuskan rancangan undang-undang yang mengatur Jakarta sebagai wilayah administratif jika sudah tak lagi menjadi ibu kota negara.
Namun, RUU DKJ menjadi sorotan publik karena beberapa pasal. Salah satunya aturan kepala daerah Jakarta tak lagi dipilih oleh rakyat. RUU DKJ menyebut gubernur DKJ dipilih dan diberhentikan oleh presiden.
Meski demikian, mayoritas fraksi yang setuju RUU DKJ dibahas lebih lanjut tidak sepakat jika gubernur ditunjuk presiden. Nantinya bakal dibahas lebih lanjut mengenai pasal yang mengatur hal tersebut.(hzh)