(IslamToday ID) – Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Presiden Joko Widodo tak perlu cuti jika ingin kampanye.
“Presiden itu adalah kepala negara. Maka, kepala negara itu tidak ada cutinya,” kata Airlangga di Palembang, dilansir dari Antara, Jumat (26/1/2024).
Airlangga mengatakan setiap warga itu memiliki memiliki hak politik yang dijamin konstitusi. Itu sudah berlaku sejak lama. Sehingga, kada dia, dukungan presiden kepada ke salah satu partai politik (parpol) bukan hal yang baru.
“Presiden Soekarno dari PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Pak Habibie yang juga Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat. Maka, hal ini sesuatu yang lumrah dan ini suatu hak politik, termasuk presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan anggota kabinet memiliki hak untuk kampanye di pemilu. Termasuk presiden dan menteri.
Ia mengatakan itu saat merespons pertanyaan wartawan soal tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye.
“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Merespon itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan Presiden Jokowi harus mengajukan cuti jika akan ikut berkampanye untuk peserta pemilu. Adapun surat permintaan cuti kampanye itu harus disampaikan ke presiden.
“Dia kan mengajukan cuti. Iya (kepada dirinya sendiri). Kan presiden cuma satu,” ujar Hasyim saat ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).(hzh)