(Islam Today ID) – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri menyinggung adanya capres-cawapres yang kerap menggunakan fasilitas negara.
Menurut Megawati, tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilpres 2024 dan hal itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Megawati menyampaikan pesan itu saat berorasi di Hajatan Rakyat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di RTH Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).
“Yang namanya pemimpin, dari presiden, menteri, pejabat lain, dan lainnya maka tidak boleh mempergunakan fasilitas yang namanya fasilitas negara,” kata Megawati di Hajatan Rakyat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di RTH Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).
Megawati lalu menanyakan kepada lautan massa apakah sudah pernah mendengar aturan yang melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
Massa pun membenarkan pertanyaan dari Presiden Kelima RI itu.
Megawati lalu melempar pertanyaan lain.
“Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum dapat mengetahui,” kata Megawati.
Terlepas dari itu, putri Proklamator RI Bung Karno ini menyampaikan terima kasih kepada pendukung yang hadir di acara Hajatan Rakyat ini.
“Ibu mau mengucapkan terima kasih karena ini meskipun hujan rintik-rintik klian tetap berdiri dengan penuh semangat. Eh, tetapi ini hujan, hujan berkah, dari Gusti Allah di sana yang memberikan berkah kepada kita bahwa kebenaran itu pasti menang,” kata Megawati.
Sementara itu, Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Puan Maharani, menambahkan masyarakat tidak boleh tertipu dengan iming-iming bansos untuk memilih salah satu paslon di Pilpres 2024. Menurut Puan bansos itu memang dari rakyat untuk rakyat, bukan dari kantong pribadi.
“Ya, karena bansos itu adalah hak seluruh rakyat, uangnya juga dari rakyat, untuk rakyat. Jadi, tidak boleh diklaim milih salah satu paslon, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia,” jelas Puan.(Mfh)